Breaking News

Istri dan Anak Keuchik Tak Boleh Terima BLT

Inspektorat Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan kepala desa atau keuchik supaya tidak memasukkan istri dan anaknya

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Masyarakat Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, mendapat dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bagi masyarakat terdampak pandemi Covid 19, Senin (6/12/2021) 

Lebih lanjut, Kepala Inspektorat Abdya, Salman SH menyampaikan bahwa BLT Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per bulan itu

Baca juga: Padukan BLT dengan Vaksinasi, Kampung Blangkandis Capai Sasaran 90 Persen

Baca juga: Berikut, Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses di Sini

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Lengkap Syarat Penerima

Untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ditegaskan, BLT dana desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan bantuan pemerintah

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja.

"Bagi mereka yang sudah mendapat PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja, maka tidak boleh double dengan BLT dana desa ini," pungkasnya.(c50)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved