Oknum Polisi Polres Lahat Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Korban Laporkan Bripka IS Ke Propam

Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan. Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan.

Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.

Pelaku mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.

Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba.

Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).

FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Bripka IS kini dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).

Korban berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

Mengutip dari Tribun Sumsel, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.

Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.

Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel.

Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.

Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.

Baca juga: Propam Polda Aceh Segera Sidang Kode Etik 4 Oknum Polisi Bener Meriah Terkait Dugaan Penganiayaan

Baca juga: Dalam Sepekan, Ini 3 Oknum Polisi yang Viral Karena Terlibat Kasus Hukum

Kuasa hukum pelapor Feodor Novikov Denny menyebut, IN berada di bawah ancaman IS.

Bripka IS mengancam akan memindahkan suami IN alias FP ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved