Berita Kutaraja
Propam Polda Aceh Segera Sidang Kode Etik 4 Oknum Polisi Bener Meriah Terkait Dugaan Penganiayaan
Winardy mengatakan, Propam Polda Aceh akan segera menggelar sidang kode etik terhadap keempat oknum polisi itu.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Empat penyidik Polres Bener Meriah yang sebelumnya diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap salah satu tahanan hingga meninggal dunia, kini resmi ditahan oleh Propam Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, SH., SIK., MSi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (8/12/2021), mengatakan, saat ini ke empat oknum sudah ditahan oleh Propam di Polda Aceh.
Oknum dimaksud juga telah dicopot dari jabatan mereka sebagai penyidik di Polres Bener Meriah.
Winardy mengatakan, Propam Polda Aceh akan segera menggelar sidang kode etik terhadap keempat oknum polisi itu.
"Masih proses pemeriksaan. Oknum tersebut kita tahan di Propam,” papar Kabid Humas.
“Mereka sudah dicopot dari jabatannya. Segera kita akan sidang kode etik," terang dia.
Baca juga: Polda Amankan Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan Tahanan
Selain kode etik, lanjut Winardy, proses pidana kepada oknum itu selaku terlapor atas laporan polisi bernomor Nomor: LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH sebagaimana dilapor oleh istri almarhum, juga akan terus berlanjut.
"Proses pidananya juga masih berjalan di Ditreskrimum Polda Aceh l," tukasnya.
Ditanya sudah berapa hari para oknum itu ditahan, Winardy mengatakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ada ketentuan yang berlaku di Propam, tergantung selesai berkas perkaranya oleh Propam. (Penahanan) bisa sampai 21 hari," sebut Winardy.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum tersebut menjadi heboh karena tahanan atas nama Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021), dalam perawatan di RSUDZA, setelah sempat koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
Baca juga: Kapolda Perintah Copot 4 Penyidik Polres Bener Meriah, Terkait Kasus Dugaan Aniaya Tahanan
Kasus itu sendiri terkuak pada Jumat (3/12/2021), saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut.(*)