Breaking News

Haba Kampus

Rektor Unmuha Aceh Diundang RDP dengan Komisi X DPR RI, sampaikan Pokok Pikiran Kampus Merdeka 

Rektor Unmuha menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), DR H Aslam Nur, MA yang juga Ketua PWM Aceh didampingi Rektor II H Almanar,  SH, MH, hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (9/12/2021). Hadir juga Rektor Universitas Balikpapan, Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rektor Universitas Kristen Tomohon Sulawesi Utara, dan Ketua STKIP PGRI Jombang jawa Timur 

Dr Aslam menjelaskan bahwa, implementasi MBKM yang masih seumur jagung memerlukan beberapa regulasi baru sebagai payung hukum.

"MBKM yang mengizinkan mahasiswa untuk mengambil matakuliah di luar prodinya atau di luar kampusnya sebanyak 60 SKS selama 3 semester, dapat berdampak terhadap capaian pembelajaran (CPL) dan profil prodi. Artinya, dikhawatirkan CPL akan tidak maksimal sementara profil prodi menjadi ambigu," demikian Dr Aslam Nur.

Selain rektor Universitas Muhammadiyah Banda Aceh, RDP itu juga dihadiri Rektor Universitas Balikpapan, Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rektor Universitas Kristen Tomohon Sulawesi Utara, dan Ketua STKIP PGRI Jombang jawa Timur.(*)

Baca juga: 240.764 Remaja di Aceh Sudah Divaksin, Ini Daerah Terendah Vaksinasi dan 7 Daerah di Atas 50 Persen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved