Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT RI, Rajin Donor Darah di Lapas

Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, usai upacara HUT RI.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapat remisi pada peringatan HUT Ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025).

Putri Candrawathi merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi kembali menjadi sorotan publik setelah menerima remisi pengurangan masa hukuman selama 9 bulan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ini mendapat dua jenis remisi: Remisi Umum (RU) selama empat bulan dan Remisi Dasawarsa (RD) selama lima bulan.

Surat Keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, usai upacara HUT RI.

 
"Total remisi yang diberikan adalah sembilan bulan karena yang bersangkutan memenuhi syarat administratif dan berperilaku baik," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin.

Baca juga: 9 Napi Dapat Remisi 17 Agustus, Dari Kasus Korupsi hingga Pembunuhan, Berapa Lama Tersisa?

Rajin di Dalam Lapas

Namun, di balik angka remisi itu, tersimpan kisah pembinaan dan transformasi yang menarik.

Putri Candrawathi aktif mengikuti berbagai kegiatan di dalam lapas, mulai dari donor darah hingga pelatihan keterampilan.

Ia bahkan telah mahir membuat tas rajut, sebuah keterampilan yang membawanya ke panggung Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025.

Tas rajutan karya Putri laris manis terjual dalam gelaran IPPA Fest yang digelar di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

 
"Yang bersangkutan sangat aktif, terutama dalam kegiatan kemandirian. Tas rajutan buatan beliau terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025," ungkap Suratmin.

Selain itu, Putri juga rajin mengikuti kegiatan donor darah bersama PMI Kota Tangerang dan sempat ikut lomba Agustusan bersama warga binaan lainnya.

Meski statusnya sebagai istri mantan jenderal polisi sempat menimbulkan spekulasi, pihak Lapas Kelas IIA Tangerang menegaskan bahwa Putri tidak mendapat perlakuan khusus.

"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain," tegas Suratmin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved