Berita Aceh Tenggara
GeRAK dan Komisi III DPR RI Minta Polisi Selidiki Dugaan Pungli BPUM di Aceh Tenggara
Informasi dari masyarakat, dalam proses pencairan dana BLT BPUM itu ada pihak-pihak yang menjadi calo dalam mengurus administrasi pencairan dana.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Koordinator Gerakan Antikorupsi ( GeRAK) Aceh, Askhalani SHI, meminta kepada Polda Aceh bersama Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap proses bantuan Langsung Tunai Banpres Produktif Usaha Mikro (BLT BPUM) di Aceh Tenggara.
"Di medsos dan di tengah masyarakat ada indikasi terjadi praktek pungli mencapai ratusan ribu dari penerima bantuan BPUM. Informasi awal ini harus diselidiki guna menelusuri aliran dugaan pungli berjamaah apakah informasi itu benar-benar ada dan siapa aktornya harus diungkap," ujar Askhalani SHI kepada Serambinews.com, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Askhalani SHI, berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam proses pencairan dana BLT BPUM itu ada pihak-pihak yang memanfaatkan jasa untuk bisa mengurus segala administrasi agar bantuan tersebut bisa dicairkan dengan meminta imbalan dari pelaku UMKM yang mendalam bantuan BPUM tersebut.
Administrasi yang berbelit ini juga sangat berpotensi terjadinya pungli. Karena, masyarakat banyak yang tidak paham administrasi sehingga dengan mudah dapat diperdaya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin mencari keuntungan dan praktek pungli ini terang-terangan terjadi di Agara.
Makanya, GeRAK Aceh meminta untuk menghindari terjadinya pungli di tengah masyarakat agar proses pengambilan bantuan BPUM itu langsung yang bersangkutan dengan memberikan rekomendasi kepada penerima bantuan BPUM.
Sedangkan pihak Diskop UKM dan Transmigrasi Agara cukup memberikan administrasi ke pihak bank dengan memberikan list atau daftar yang dicairkan dana BLT BPUM setiap harinya di Bank-bank sesuai nama dengan NIK di KTP.
Koordinator GeRAK Aceh juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada kepolisian setempat atau LSM GeRAK apabila terjadi praktek pungli yang dilakukan oleh para calo-calo yang gentayangan mencari "bangsa" dari para penerima manfaat dana BPUM tersebut.
Baca juga: Penyaluran BPUM Berbelit-belit, Kadiskop UKM dan Transmigrasi: Memang Begitu Prosedurnya
Baca juga: Lambat Pencairan, Sejumlah Penerima Bantuan BPUM di Aceh Timur Kecewa
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam dari Partai Amanat Nasional (PAN), sangat mendukung langkah GeRAK Aceh agar polisi menyelidiki dugaan adanya praktek pungli dalam proses pencairan dana BLT BPUM di Aceh Tenggara.
Dek Gam meminta kepada Polda Aceh agar menurunkan Tim Saber Pungli ke Aceh Tenggara dan meminta kepada jajaran Polres Aceh Tenggara agar mengawasi penyaluran dana BLT BPUM di bank-bank guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Stop pungli kepada penerima bantuan BPUM. Kita merasa prihatin terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi di tengah Pandemi covid-19," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/koordinator-gerak-aceh-askhalani-shi-_-2021.jpg)