Indonesia Tetap Berangkatkan Jamaah Umrah
Pemerintah Indonesia tetap akan memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi meski ditemukan varian baru virus Covid-19 di negara itu
* Omicron Telah Menyebar di Arab Saudi
JEDDAH - Pemerintah Indonesia tetap akan memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi meski ditemukan varian baru virus Covid-19 di negara itu.
Varian baru, Omicron, telah menyebar ke Arab Saudi pekan lalu.
Perkembangan terbaru ini memicu kehawatiran sebagian warga muslim di Indonesia tentang potensi penangguhan umrah kembali.
Arab Saudi baru mengizinkan jamaah dari Indonesia untuk berumrah pada awal bulan ini setelah membaiknya kondisi pandemi.
Sebelumnya sejak awal Februari pemerintah Arab Saudi menangguhkan izin umrah bagi jamaah Indonesia.
Dihubungi VOA melalui pesan teks, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali, menegaskan tidak ada kebijakan penangguhan pelaksanaan umrah dari pihak Arab Saudi
Walau telah ditemukan varian Omicron di negara itu.
Bahkan, lanjutnya, aktivasi aplikasi pengajuan visa umrah bagi warga Indonesia sudah dibuka sejak Senin (6/12/2021).
"Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum ada kebijakan baru yang terkait adanya perubahan akibat dampak dari virus varian baru Omicron.
Karena itu, saya kira proses umrah tetap berjalan dan negara-negara yang tidak dilarang sudah masuk dan Indonesia pun sudah dibuka larangannya," kata Endang.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, juga menegaskan bahwa tidak ada penangguhan untuk pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.
Proses pemberangkatan tetap berjalan dan hal itu disesuaikan dengan kesiapan prosedur serta jemaah yang akan berangkat.
"Mulai dari jamaah daftar, ada proses pemeriksaan.
Setelah pemvisaan, baru kita bicara tiket, otomatis bicara maskapai penerbangan.
itu tetap kita laksanakan, tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada
Saat ini aturan yang harus dilihat adalah surat edaran dari Satuan Tugas Covid-19 nomor 23/2021 tentang karantina dan protokol-protokol kesehatan yang lain," ujar Arifin.
Terkait perebakan varian Omicron yang sudah sampai ke Arab Saudi, Arifin mengatakan kekhawatiran tetap ada, tetapi dia menyerahkan sepenuhnya mengenai protokol kesehatan itu kepada Satuan Tugas Covid-19.
Penyelenggara hingga jamaah umrah, tegasnya, harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Mengenai persiapan, Arifin menjelaskan Kementerian Agama sudah meminta kepada semua asosiasi biro perjalanan haji dan umrah agar mengirimkan nama-nama jamaah yang siap berangkat.
Saat ini terdapat delapan asosiasi yang membawahi sekitar 1.
500 biro perjalanan haji dan umrah, tetapi baru dua asosiasi yang mengirimkan nama-nama jemaah yang akan berangkat.
Jumlahnya belum genap satu kloter (300-an jemaah).
Dari daftar nama ini akan dilanjutkan proses pengajuan visa.
Saat ini, lanjutnya, baru maskapai Saudi Arabian Airlines yang menyatakan siap untuk memberangkatkan jemaah umrah dari Indonesia.
Mereka menyatakan paling cepat bisa berangkat dua pekan setelah tiket pesawat dipesan.
Arifin mengakui banyak jamaah batal untuk mendaftar umrah karena melihat perkembangan terbaru terutama kewajiban menjalani karantina selama sepuluh hari sepulang dari berumrah.
Menurut Arifin, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi, jamaah umrah yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson tidak perlu menjalani karantina.
Setelah hasil tes PCR-nya menunjukkan negatif, mereka bisa langsung melaksanakan umrah.
Sedangkan jamaah memakai vaksin lain yang diakui oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) termasuk Sinovac dan Sinopharm, maka jamaah umrah setiba di Saudi harus menjalani karantina tiga hari setelah hasil tes PCR menyatakan negatif.
Setelah 48 jam dari karantina dilakukan PCR lagi, jika negatif, boleh berumrah.
Arifin mengatakan hingga kini Kementerian Kesehatan belum menerbitkan aturan booster atau vaksinasi tambahan bagi jamaah umrah.
Kebijakan dipaksakan
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, keputusan pemerintah untuk tetap akan memberangkatan jamaah umrah walau ada varian Omicron sesuatu yang dipaksakan dan berbahaya bagi keselamatan jemaah.
"Karena varian baru itu kekhawatiran kita adalah tingkat penularannya lebih tinggi daripada varian Delta.
Kalau mengirim jamaah umrah ke sana, berarti kita secara tidak langsung seperti mengimpor varian baru dari Covid yang ada di Arab Saudi dan kemungkinan jadi berkembang di Indonesia," tutur Trubus.
Trubus menilai keputusan untuk tetap memberangkatkan jamaah umrah saat ada varian baru virus Covid-19 hanya untuk memenuhi permintaan pasar.
Dia meminta protokol kesehatan sangat ketat perlu diterapkan demi keselamatan jamaah.
Kalau perlu ada vaksinasi tambahan untuk mengantisipasi penularan varian baru.
Aturan karantina sepuluh hari bagi jamaah umrah yang pulang dari Arab Saudi juga harus dipraktikkan secara ketat dan bukan sekadar formalitas.
Selain itu, jamaah umrah harus memperoleh informasi yang cukup mengenai varian Omicron yang sudah menyebar di Arab Saudi.
Baca juga: Omicron Ditemukan di Air limbah California, Sebagai Bukti Penyebaran Semakin Meluas
Baca juga: Aturan Baru Covid-19 Varian Omicron Cegah Muslim Inggris Shalat Berjamaah di Masjid
Baca juga: Jordania Deteksi Dua Kasus Covid-19 Varian Omicron, Gara-gara Warga Pulang dari Afrika Selatan
Namun Trubus menyarankan pemerintah sebaiknya melarang dulu jamaah Indonesia berumrah hingga situasi pandemi kondusif.(kompas.com)