Berita Pidie
Meresahkan Warga, Komisi 1 DPRK Pidie Ajak Haji Uma Berantas Galian C Ilegal
DPRK Pidie mengajak anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau lebih kerap disapa Haji Uma untuk memberantas aktivitas galian c ilegal di Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS. COM SIGLI - Sekretaris Komisi 1 DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi, mengajak anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau lebih kerap disapa Haji Uma untuk memberantas aktivitas galian c ilegal di Pidie.
Ajakan tersebut disampaikan Tgk Muhammad Nur dengan mendatangi Haji Uma di Jakarta.
"Saya sebagai Sekretaris Komisi 1 DPRK Pidie bersama Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta, Nazarullah, telah bertemu langsung Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Haji Uma di ruang kerjanya di Gedung DPR RI Jakarta," kata Sekretaris Komisi I DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/12/2021).
Dikatakan, dalam pertemuan itu, Haji Uma siap turun ke lapangan untuk membasmi mafia yang diduga telah memback-up oknum yang merusak aliran sungai di Pidie.
Baca juga: Program Pertukaran Mahasiswa, Kuliah di Lima Kampus Ternama Bersama Mahasiswa Magister
Aktivitas galian C ilegal harus dihentikan, sebab merusak lingkungan dan aliran sungai di Pidie.
Lantaran pengambilan galian C menggunakan alat berat dilakukan secara tidak beraturan.
" Kita minta pemerintah jangan tutup mata terhadap aktivitas galian C ilegal. Sebab, kerugian yang ditimbulkan telah banyak dirasakan masyarakat. Juga sarana publik seperti jalan dan jembatan ikut terkena dampak aktivitas galian c," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan kepada Komisi 1 DPRK Pidie, bahwa aktivitas galian C di Pidie sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab, aktivitas galian c itu telah menyebabkan banjir menerjang pemukiman warga.
Baca juga: Ibu Hadidah Tiga Tahun Terbaring di Rumah, Haji Uma Biayai Pengobatan ke Rumah Sakit
Bahkan, kata politikus Partai Nanggroe Aceh atau PNA Pidie, masyarkat yang tinggal bersisian dengan aliran sungai di Pidie harus merasakan banjir dua kali dalam satu tahun.
Tak hanya itu, kata Tgk Muhammad Nur, longsor pun sering terjadi akibat sruktur aliran sungai rusak karena pengambilan batu dan kerikil di aliran sungai tidak secara beraturan.
" Hasil penelesuran kami masih banyak aktivitas galian C tidak memiliki izin. Anehnya, aktivitas galian c itu dengan leluasa dilakukan di Pidie.
Untuk itu, pemerintah bersama polisi harus menertibkan galian c ilegal tersebut yang merusak lingkungan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Batal atau Tidak? Begini Penjelasan UAS & Buya Yahya