Resmi Jadi ASN Polri, Segini Gaji yang Diterima Novel dkk, Ini Perbandingannya saat Masih di KPK

Novel Baswedan dan 43 rekannya lainnya eks pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN Polri.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Prabowo. 

Jenis tunjangan ini hanya diterima untuk ASN yang menjabat posisi tertentu atau mereka yang berada di jenjang eselon.

a. eselon VA besarannya Rp 360.000 per bulan.

b. eselon IVB sebesar Rp 490.000 per bulan

c. eselon IVA sebesar Rp 540.000

d. eselon IIIA Rp 1.260.000 per bulan

e. eselon IA Rp 5.500.000.

Terakhir untuk perjalanan dinas, ASN akan diberikan uang saku berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan Permenkeu Nomor 07/PMK.05/2008.

Komponen SPPD itu meliputi uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.

Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Dani Prabowo/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Intip Gaji Novel dkk yang Jadi ASN Polri, Ini Perbandingannya saat Masih jadi Pegawai KPK

Baca juga: Krisis Kelaparan, Ibu di Afghanistan Jual Satu Bayi Kembarnya agar Bisa Beri Makan 7 Anak yang Lain

Baca juga: Polisi di Polres Lahat Setubuhi Istri Tahanan, Pelaku Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan

Baca juga: Gejala dan Tanda Vaginitis, Kondisi Radang Pada Organ Intim Kewanitaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved