Oknum Polisi Digerebek Warga karena Langgar Jam Bertamu ke Rumah Kekasihnya, Didenda 100 Zak Semen
Diduga melanggar batas waktu bertamu ke rumah warga, oknum anggota Polres Bukittinggi diduga digerebek dan didenda secara adat setempat.
Sejauh itu kata Netti, ada dugaan oknum yang bersangkutan, karena melanggar batas jam malam saat berkunjung ke rumah warga setempat.
"Dia rencananya akan menikah dengan anak itu.
Karena dia pergi ke sana sudah (relatif) sering, serta selama ini memang telah diintai orang di sekitar," kata Netti.
4. Kapolres Enggan Berkomentar
Menanggapi dugaan anggotanya jadi berita viral tersebut, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, lantas angkat bicara.
Kapolres Bukittinggi mengemukakan belumlah berkenan untuk berkomentar lebih jauh, karena terkait kejadian itu masih dalam proses pihaknya.
"Statement saya terkait itu, masih proses ya," kata AKBP Dody Prawiranegara, melalui sambungan telepon, Sabtu.
Lebih lanjut, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan bahwa permasalahan ini sedang diproses oleh Propam.
"Masih di proses oleh Propam ya" kata Kapolres AKBP Dody Prawiranegara menambahkan.
Baca juga: Terkait Dugaan Mahasiswi Korban Pelecehan, Polres Lhokseumawe Belum Terima Laporan
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Saat akan Nikahi Wanita Pujaan Hati, Ngaku Berpangkat AKBP Tugas di Polda
Baca juga: Ahmad Nawawi Kembali Pimpin Gema Mathlaul Anwar
TribunPadang.com dengan judul VIRAL Warga Gerebek Oknum Polisi Diduga Melanggar Batas Waktu Bertamu, Ini Kata Kapolres Bukittinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-11111.jpg)