Berita Aceh Tamiang
Amriadi BA Menangi Pemilihan Ketua Forum Mukim Kabupaten Aceh Tamiang
Dijelaskannya lagi, di Aceh Tamiang terdapat 31 Mukim yang berhak memberikan suaranya pada pemilihan ini.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Dijelaskannya lagi, di Aceh Tamiang terdapat 31 Mukim yang berhak memberikan suaranya pada pemilihan ini.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Amriadi BA berhasil memenangi pemilihan Ketua Forum Mukim Kabupaten Aceh Tamiang periode 2021-2026.
Pemilihan ini dilangsungkan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMKPPKB) Aceh Tamiang, Selasa (14/12/2021).
Amriadi yang juga menjabat Kepala Mukim Gunung Mesjid Aceh Tamiang berhasil mengumpulkan 19 suara, sedangkan pesaingnya Bustaman hanya 8 suara.
“Yang berhak maju dalam pencalonan memang pejabat Mukim aktif,” kata dia.
Dijelaskannya lagi, di Aceh Tamiang terdapat 31 Mukim yang berhak memberikan suaranya pada pemilihan ini.
Namun dalam pelaksanaan, ada empat Mukim yang tidak menyumbangkan suaranya karena alasan sakit.
Baca juga: Hati-Hati, Pemerintah Segera Ambil Alih Tanah Telantar, dari Hak Milik, HGB Sampai HGU
Baca juga: Tinggi Serapan Tenaga Kerja melalui Program Magang FKJP Aceh 2021
Dia menambahkan, salah satu tugas Ketua Forum Mukim Kabupaten Aceh Tamiang mengawal Qanun 9/2008, khususnya Pasal 13 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Ringan.
“Ada 18 item yang diatur dalam Qanun itu, jadi tugas kita mengawalnya tetap diselesaikan sesuai kearifan lokal,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Ketua Forum Mukim Kabupaten Aceh Tamiang dijabat Khairudin. Dalam pemilihan ini, dia tidak ikut serta karena sudah diangkat menjadi Tuha lapan 8 atau Ketua Komisi Pertimbangan Wali. (*)
Baca juga: BPN Abdya Bagikan 2.625 Sertipikat Gratis, Ada Apa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20211214mad23.jpg)