Berita Aceh Utara
Bejat! Pria Ini Garap Anak Tiri Saat Istrinya Tidur, Ancam Bawa Ibu Pergi Jauh Jika Korban Mengadu
Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya karena tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tirinya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang pria paruh baya di Aceh Utara berinisial SR (38), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utaraterhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, kini sedang ditangani polisi.
Pria tersebut diringkus penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara di rumahnya, pada 26 November 2021, setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya karena tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tirinya.
Bahkan, korban sudah mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Saking takutnya, sampai-sampai korban menjerit ketakutan bila melihat ayah tirinya.
Karena selain merudapaksa anak tirinya, tersangka yang kini mendekam di Polres Aceh Utara juga mengancam akan membawa ibu kandung korban (istri pelaku) pergi jauh kalau korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kandang Babi, Korban Kini Hamil 9 Bulan, Ibu Korban Istri Ketiga Pelaku
Sehingga pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut leluasa menyetubuhi anak tirinya sebanyak 15 kali dalam jangka waktu selama tiga bulan.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, nenek korban langsung melapor ke polisi,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto kepada Serambinews.com, Selasa(14/12/2021).
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada periode April hingga Juni 2021.
“Tersangka berhasil kita tangkap pada 24 November lalu, atas dugaan kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan keterangan neneknya yang diakui korban, tersangka sering masuk ke kamar korban pada tengah malam melakukan pelecehan dan rudapaksa, saat istrinya tertidur pulas.
Selain itu, pelaku juga mengancam akan membawa ibu korban pergi jauh, sehingga membuat korban trauma dan ketakutan.
Baca juga: Sakit Hati Istri Minta Cerai, Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD Berulang Kali, Mengaku Khilaf
“Saat dimintai keterangan, kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pelaku mengakui telah melakukan perbuatan itu sebanyak 15 kali,” sebut Kasat Reskrim.
Pelaku kepada polisi juga mengakui telah mengancam korban yang merupakan anak tirinya.
Pelaku mengaku merudapaksa korban karena bernafsu saat melihat tidur.(*)