Berita Bireuen

Kejari Bireuen Tuntaskan Kasus Suami Telantarkan Istri Sampai Melahirkan, Sang Suami Bertobat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menyelesaikan kasus suami telantarkan istri. Sang suami akhirnya bertobat, usai tinggalkan istrinya sampai

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: M Nur Pakar
Dok: Kejari Bireuen
Muhammad Adli bin Hamdani memeluk Kajari Bireuen Mohamad Rumdana SH MH seusai kasus menelantarkan istri dihentikan pada Senin (13/12/2021). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menyelesaikan kasus suami telantarkan istri.

Sang suami akhirnya bertobat, usai telantarkan istrinya sampai melahirkan seorang anak.

Kasus itu diselesaikan secara damai, usai pelaku, korban dan dan keluarga korban serta pihak lain melalui keadilan restoratif.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohamad Rumdana SH MH kepada Serambinews.com, Senin (13/12/2021) perkara tersebut diselesaikan melalui keadilan restorative.

Dikatakan, keadilan restoratif, berupaya penyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain.

Kemudian, para pihak mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan
kembali seperti semula.

Kajari Bireuen yang didampingi Kasie Intelijen, Muliana SH mengatakan kasus tersebut bermula pada 29 September 2020.

Baca juga: Tu Sop Menyerahkan Kunci Rumah BMU Untuk Warga Pandrah Bireuen

Dimana, seorang tersangka bernama Muhammad Adli bin Hamdani, warga salah satu desa di Bireuen dan korban bernama Rahmawati Us, menikah secara sah di KUA Samalanga dan tercatat dalam kutipan akta nikah.

Setelah melaksanakan pernikahan, tersangka tidak pernah memberikan nafkah sehari-hari kepada istrinya.

Korban atas nama Rahmawati hingga melahirkan seorang anak dan selama menjalani kehidupan, korban dan anaknya dibiayai ibu kandungnya.

Kemudian pada Rabu (a1/12/2021), Muhammad Adli Bin Hamdani dan Rahmawati Us disaksikan Kajari Bireuen serta JPU menangani perkara tersebut dan penyidik dari Polres Bireuen.

Turut disaksikan pihak keluarga dan perangkat gampong dengan keputusan sepakat berdamai.

Tersangka Muhammad Adli juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dia telah meminta maaf kepada Rahmawati Us yang tidak lain adalah istrinya sendiri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved