Berita Jakarta

Pimpinan KPK Sambangi DPD RI, Sepakati Sejumlah Hal, Ini Poin-poinnya

Kedatangan Firli tersebut untuk menggelar rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dan Ketua KPK, Firli Bahuri mengadakan pertemuan tertutup di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyambangi Gedung Nusantara III dan langsung ke lantai 8 ruang rapat DPD RI.

Kedatangan Firli tersebut untuk menggelar rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (14/12/2021), Firli terlihat didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango.

Kemudian ada juga Deputi Penindakan KPK, Karyoto serta Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Setiba di lantai 8 Gedung Nusantara III, Firli dan rombongan KPK RI disambut Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti. Terlihat juga ada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi.

Dilanjutkan rapat tertutup bersama anggota DPD RI yang langsung dipimpin Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI.

Baca juga: Resmi Jadi ASN Polri, Segini Gaji yang Diterima Novel dkk, Ini Perbandingannya saat Masih di KPK

"Kami sepakat ada 5 poin yang bisa kami publish, namun beberapa pembahasan bersifat tertutup dan tidak dapat kami sampaikan, yang pasti akan ada gebrakan KPK RI untuk Republik ini yang kami dukung," tegas Fachrul Razi.

Adapun hasil kesepakatan Komite I DPD RI dan KPK RI adalah, Komite I DPD RI mendorong kerjabsama dengan KPK RI untuk melaksanakan program-program pemberantasan korupsi di daerah dengan menggunakan pendekatan Trisula (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan).

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyekinyyara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di daerah. 

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendobrong kepatuhan Aparat. Penegak Hukum pada program koordinasi dan supervisi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi serta pemenuhan e-SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik).

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong Pendidikan Budaya Antikorupsi di daerah sejak usia dini hingga Perguruan Tinggi dan para Penyelenggara Negara. 

Baca juga: Daftar Nama 44 Eks Pegawai KPK yang Dilantik Jadi ASN Polri, Ditempatkan pada Jabatan Fungsional

Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved