Berita Aceh Barat
Aceh Barat Raih Penghargaan Reformasi Perizinan
Aceh Barat meraih juara terbaik 3 untuk kategori penghargaan reformasi perizinan pada ajang Aceh investment Award tahun 2021
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih juara terbaik 3 untuk kategori penghargaan reformasi perizinan pada ajang Aceh investment Award tahun 2021 yang digagas oleh DPMPTSP Aceh.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, saat menghadiri forum Aceh Gayo Sustainable Investment Dialogue (AGASID) di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah, Rabu (15/12/2021).
AGASID merupakan wadah bertukar pendapat tentang isu investasi yang berwawasan pelestarian lingkungan, berdampak sosial serta pemerintahan korporasi yang baik atau yang biasa dikenal dengan istilah ESG investing.
Ini bertujuan memberikan gambaran kepada peserta tentang mekanisme pendanaan investasi di bidang industri yang berbasis lingkungan, dampak sosial dan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Baca juga: Polres Gayo Lues Amankan 10 Karung Pupuk Subsidi
Penghargaan tersebut diberikan kepada DPMPTSP Kabupaten/Kota yang paling cepat merespon perubahan (reformasi) regulasi Izin Berusaha sesuai UU Cipta kerja.
Bahkan sudah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala DPMPTSP.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa Aceh Barat berkomitmen dalam melakukan reformasi perizinan di daerah guna meningkatkan pelayanan perizinan yang sesuai dengan regulasi yang ada" ujar Ramli MS saat menghadiri acara tersebut.
Ia berharap dengan penerbitan izin berusaha yang berbasis resiko ini, dapat meningkatkan daya saing usaha menjadi lebih sehat serta adaptif terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.
Sehingga penerbitan izin usaha nanti akan memperhatikan setiap dampak lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
Baca juga: Kisah Gadis Meulaboh Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Rencana Wisuda Berakhir Duka
Melalui pelayanan perizinan yang prima, kata dia, diharapkan iklim investasi di Aceh Barat bisa semakin kondusif.
Sehingga dapat mendorong lebih banyak investor untuk berinvestasi di Bumi Teuku Umar ini yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Aceh Barat untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor dalam memperoleh izin usahanya secara cepat dan praktis dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan dan dampak sosial," tutupnya.(*)
Baca juga: VIDEO Truk Tronton Bawa Mobil Derek Terjun ke Sungai di Pidie Jaya, Sopir dan 2 Rekannya Selamat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penghargaan-reformasi-perizinan_aceh-barat.jpg)