Berita Banda Aceh

Penduduk Miskin di Aceh Sudah Terima Dana PKH 2021 Capai Rp 802,329 Miliar

PKH yang telah disalurkan Kementerian Sosial di Aceh sejak Januari – Desember 2021, nilai totalnya mencapai Rp 820,329 miliar

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Yusrizal MSi 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan Kementerian Sosial di Aceh sejak Januari – Desember 2021, nilai totalnya mencapai Rp 820,329 miliar.

“PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kemensos yang jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) nya di daerah ini cukup besar.

Untuk tahap I saja jumlahnya mencapai 254.291 KPM,” kata Kadis Sosial Aceh, Dr Yusrizal MSi melalui Kabid Pembinaan dan Pelayanan Sosialnya, Syukri kepada Serambinews.com, Rabu (15/12) di Banda Aceh.

PKH, jelas Syukri, adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) kepada keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam BDT program penanganan fakir miskin.

Tujuan program ini, lanjut Syukri, pertama meningkatkan taraf hidup, kelompok penerima manfaat (KPM), melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Kedua mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Baca juga: 240.764 Remaja di Aceh Sudah Divaksin, Ini Daerah Terendah Vaksinasi dan 7 Daerah di Atas 50 Persen

Ketiga menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian kelompok penerima manfaat (KPM) dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Keempat mengurangi kemiskinan dan kesejangangan dan kelima mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formasl kepada KPM.

PKH, kata Syukri, mempunyai dampak langsung yang siknifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, meningkatkan daya beli masyarakat,  yang kurang mampu.

PKH juga sudah terbukti mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga.

PKH juga, dapat menurunkan angka gizi buruk dan stunting, meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Karena bagi keluarga miskin yang memiliki anak masih besrsekolah dari SD, SMP sampai SMA, diberikan bantuan pendidikan.

Baca juga: Inspektorat Abdya Ingatkan Keuchik tak Masukkan Istri dan Anak Penerima BLT Dana Desa

PKH, lanjut Syukri, menjadi episentrum bagi program penanggulangan kemiskinan lainnya secara terintegrasi dengan program Rastra, BPNT, KIS, KIP, Subsidi Listrik, Subsidi LPG, Bansos Pemda, sertifikasi kepemilikan tanah dan program bansos lainnya.

PKH juga, meningkatkan inklusi keuangan pada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, termasuk akses pada kartu kredit UMKM, menjangkau daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan antar negara, serta adaptif merespon keluarga miskin baru.

Karena salah satu fungsinya  sebagai adaptif merespon keluarga miskin baru, jumlah kelompok penerima manfaat PKH setiap tahapan bisa berubah-ubah,  bertambah maupun berkurang.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya pengurangan jumlah penerima manfaat PKH.

Antara lain, sebut Syukri, karena kelompok penerima manfaat (KPM) nya sudah meninggal dunia, pindah alamat tempat tinggal, dan karena sesuatu hal.

Selanjutnya dalam satu keluarga unsur yang ditanggung sudah tidak ada lagi, seperti ibu hamil, anak balita miskin, anak sekolah, orang lanjut usia, dan disabilitas (orang cacat).

Berikutnya, karena penyesuian data Nomor Induk KTP manual dengan Nomor Induk  KTP Elektronik, di Kantor Disdukcapil dan terakhir mundur dari daftar penerima manfaat PKH secara sukarela, karena merasa keluarganya sudah sejahtera atau tidak merasa miskin lagi.

Jumlah penerima manfaat PKH di Aceh pada tahun 2021 ini, sebut Syukri, sejak Januari – Desember sudah menurun sebanyak 34.256 KPM.

Baca juga: PNS Jadi Keuchik Dilarang Terima Upah Jerih, Jika Terindikasi Boleh Dilaporkan

Pada tahap I (Januari, Februari dan  Maret), jumlah KPM nya mencapai 254.297 KK, pada tahap IV (Oktober, Nopember Desember), jumlahnya turun menjadi 219.771 KK.

PKH dikatakan berfungsi meningkatkan daya beli masyarakata, kata Syukri, karena dalam satu kali penyaluran, nilai total uangnya cukup besar.

Misalnya pada tahap I, total dana PKH yang disalurkan untuk 254.297 KK, nilainya mencapai Rp 212,057 miliar.

Untuk penyaluran dana sebanyak itu, disebuah lokasi, akan meningkatkan daya beli masyarakat.

Untuk tahun 2022, kata Syukri, program PKH masih tetap dilanjutkan.

Jumlah penerima manfaat KPH tahap I untuk tahun 2022 nanti, hampir sma dengan penyalurah KPM tahun 2011 untuk tahap IV.

Sampai saat ini, belum ada kebijkan baru dari pemerintah pusat terakit program penyaluran bantuan social dana PKH ini.

Penerima terbanyak dana PKH di Aceh sementra ini, sebut Syukri, ada di Aceh Utara mencapai 35.426 KK, kedua Pidie 26,652 KK dan ketiga Bireuen 20.174 KK.

Kota Banda Aceh, penerima KPH nya 3.706 KK, dan Aceh Besar 16.543 orang.

Paling sedikit penerima dana PKH, Kota Sabang 1.350 KK, karena penduduknya juga sedikit.

Baca juga: Kisah Gadis Meulaboh Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Rencana Wisuda Berakhir Duka

Penduduk miskin di Aceh, yang terdaftar sebagai penerima PKH, kata Fachrial, Kabid Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mereka juga menerima berbagai jenis bantuan sosial lainnya yang diprogramkan pemerintah, seperti bantuan sembako biasa, bantuan sembako PPKM darurat dan lainnya.

Dalam program bantuan sembako biasa, jumlah penerima manfaatnya, sebut Fahcrial,  mencapai 316.939 KPM dengan nilai bantuan Rp 189,939 miliar.

Kemudian bantuan sosial sembako gelombang kedua, penerima manfaatnya 43.020 KPM, dengan nilai bantuan Rp 25,759 miliar.

Bantuan sosial sembako PPKM darurat, penerima manfaatnya sebanyak 73.173 KPM dengan nilai bantuan Rp 43,787 miliar.

“ Manfaat bila sesorang terdaftar sebagai penerima PKH, bila ada program bantuan sosial lainnya, ia bisa menerimanya,”ujar Fachrial. (*)

Baca juga: VIDEO Mobil Polisi di Bulukumba Terekam Abaikan Korban Tabrak Lari yang Terkapar di Tengah Jalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved