Setelah Baku Tembak, TNI-Polri Tangkap Pemuda Diduga Anggota KKB Papua, Ini Identitasnya

Tim gabungan TNI-Polri menangkap seorang pemuda diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Editor: Faisal Zamzami
Puspen TNI/Puspen TNI
Tentara OPM/KKB di Papua. Senaf Soll, anggota TNI yang membelot bergabung dengan teroris KKB di Papua. 

SERAMBINEWS.COM - Tim gabungan TNI-Polri menangkap seorang pemuda diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, pemuda yang ditangkap bernama Adi Rawai dengan usia 27 tahun.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah terjadi baku tembak antara KKB dengan anggota di atas Gunung Impura, Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupatan Kapulauan Yapen, Papua.

"Saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh KKB, sehingga tim membalas tebakan tersebut," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu (15/12/2021).

Kamal menjelaskan, hasil penyelidikan personel gabungan TNI-Polri diketahui terjadi pergerakan militansi KKB di Kampung Tua, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan TNI-Polri, personel Kodim 1709 Yawa dan Polres Kebupaten Kepulauan Yapen pada 8-9 Desember 2021.

Saat melakukan patroli itulah, KKB melakukan penembakan ke arah tim gabungan.

Setelah dilakukan tembakan balasan, KKB melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju puncak gunung.

Sesampainya di tempat kejadian, tim mendapatkan satu pelaku atas nama Adi Rawai.

Setelah itu, penggeledahan dilakukan di rumah atau pondok yang dijadikan markas komando.

Baca juga: KKB Papua Kembali Bakar Sekolah di Kabupaten Bintang, Ditembaki TNI-Polri saat Evakuasi Warga

Baca juga: Jenazah Sertu Anumerta Putra Rahardi yang Meninggal Ditembak KKB di Papua Tiba di Simeulue

"Dari penggeledahan itu didapati beberapa barang bukti yang disita," kata Kamal, yang juga Kabid Humas Polda Papua itu.

Adapun sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, yakni gergaji, badik, sangkur, 3 parang, senjata rakitan, baret warna merah, celana PDL loreng, baju PDL loreng, dan kaos loreng lengan panjang.

Kemudian, kemeja tactical berbendera Bintang Kejora, celana jins warna hitam, kopel berdrahrim, bendera Bintang Kejora ukuran kecil, ikat kepala berbendera Bintang Kejora, tali kur warna hijau.

Selanjutnya, pin bergambar burung, buku kecil 'Orasisuei', buku tulis, buku referendum, kartu iuran keluarga, buku bertulisan, dan penggaris kecil.

Kamal mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved