Berita Bireuen
Wajib Pajak Dapat Pengobatan Gratis di Kantor Samsat Bireuen, Pemeriksaan Sampai Obat Gratis
Para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan mendapat pengobatan gratis di Kantor Samsat Bireuen, Rabu (15/12/2021).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: M Nur Pakar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan mendapat pengobatan gratis di Kantor Samsat Bireuen, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe bersama Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kantor Bireuen.
Termasuk UPTD Wilayah IV Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bireuen.
Pengobatan gratis ini diberikan wajib pajak dan masyarakat yang sedang melunasi pajak kendaraan.
Dilaporkan, sejumlah wajib pajak memeriksa kondisi kesehatan pada tim medis yang membuka gerai pengobatan dalam komplek Samsat Bireuen.
Kondisi kesehatan yang diperiksa seperti tekanan darah dan lainya, serta memberikan obat sesuai penyakit yang diderita warga.
Baca juga: Bireuen Gelar Apel Antisipasi Bencana
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Sumariadi mengatakan pengobatan gratis ini sudah menjadi program rutin.
Dikatakan, selain di kantor Samsat, juga dilaksanakan di kawasan terminal dan beberapa tempat lainnya.
Dia menjelaskan sasaran termasuk para sopir, pegawai atau petugas di lingkungan Samsat.
Pemeriksaan kesehatan katanya sebagai langkah awal melihat kondisi kesehatan seperti kolesterol dan lainnya.
Disebutkan, dengan cepatnya diketahui kondisi kesehatan seseorang, maka akan memudahkan penanganan.
Sumariadi yang didampingi Kepala UPTD BPKA Aceh, Drs Muhammad Nur MKes menambahkan kegiatan ini bagian dari peduli kesehatan.
Selain, bagian dari rangkaian program kerja untuk meningkatkan kesehatan wajib pajak petugas pajak, para sopir dan masyarakat lainnya.(*)
Baca juga: Kejari Bireuen Tuntaskan Kasus Suami Telantarkan Istri Sampai Melahirkan, Sang Suami Bertobat