Nasib Malang Wanita 21 Tahun Dirudapaksa Pacar dan Dua Teman Pria, Korban Kini Hamil 8 Bulan
"Pertamanya si cowok ngajak main setelah pulang kerja dan ke rumah temannya. Ngobrol seperti biasa," ujar NH, Kamis (15/12/2021).
"Saya kerja itu untuk menghidupi keluarga di sini (di kampung), untuk membiayai kebutuhan sehari-hari," ucapnya, saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (16/12/2021).
Setiap kali gajian, Kata NH selalu pulang ke rumah dan memberikan sebagaian besar hasil keringatknya tersebut kepada orang tuanya.
"Sudah hampir tiga tahun bekerja dengan upah terakhir Rp 2,5 juta. Sebagian besar untuk keluarga," ujarnya.
Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil meringkus 3 pemuda yang memperkosa gadis berinisial NH hingga hamil 8 bulan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengaku, tersangka merupakan pacar korban, yakni berinisial RY.
Tersangka RY melakukan aksi bejatnya itu bergiliran dengan dua rekannya UD dan SP yang juga ditangkap polisi.
"Terhadap seorang korban berinisial N umur 21 tahun, yang mana saat ini korban seorang wanita sedang hamil 8 bulan, tersangka ada tiga kita amankan, yang satu RY merupakan pacar dari korban, yang kedua berinisial UD dan SP," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka itu dikenakan pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Iya, benar yang inisial RY kekasihnya, pacarnya. Kami kenakan pasal 285 KUHP ancaman hukuman 12 tahun, semoga tersangka ini mendapatkan hukuman terberat," ujarnya.
Baca juga: NCRI Sebut Pemerintah Iran Sudah Lemah, Ada Perlawanan di Dalam Negeri
Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Kembali, Iran Harus Dicegah Memproduksi Senjata Nuklir
Baca juga: Sejumlah Pemain AC Milan Cedera, Zlatan Ibrahimovic Malah Salahkan Rumput Tempat Latihan