Pria Paruh Baya Rudapaksa Adik Ipar, Korban Hamil dan Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria paruh baya berinisial D (49). Sementara korban masih berstatus pelajar K.

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang pria paruh baya merudapaksa adik iparnya yang masih berusia 17 tahun.

Kasus pria rudapaksa adik ipar terjadi di Kabupaten Serang, Banten.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria paruh baya berinisial D (49).

Sementara korban masih berstatus pelajar K.

Remaja 17 tahun itu hamil usai dinodai kakak iparnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan.

Sementara peristiwa itu terjadi pada April lalu.

Korban yang masih berstatus siswi SMA tinggal bersama istri D.

Polisi sudah menetapkan D sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Korban menolak kemudian pelaku marah dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan.

Saat itu, korban menangis dan masuk ke kamar dan dibuntuti D.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia masuk ke kamar korban dan mengajak melakukan hubungan suami-istri," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan instan, Rabu (15/12/2201).

Menurut Hutapea, kasus rudapaksa itu membuat K hamil.

Ketika kandungan berusia lima bulan, tersangka membawa korban ke dukun di Bandung untuk menggugurkan.

"Korban sudah melahirkan bayi berusia 2 bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang," ucap Hutapea.

Tidak terima dengan perlakuannya, ibu K kemudian melaporkan D ke polisi.

Polisi menangkap D di rumahnya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (11/12/2021) pukul 02.20 WIB.

Tersangka dikenai Pasal 81 Ayat (2) dan (3), Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHPidana.

(TribunBanten.com/Mildaniati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Paruh Baya di Serang Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil, Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan

Baca juga: Sholat Dhuha Minimal 2 Rakaat, Begini Tata Cara dan Doa Sesudah Sholat Dhuha

Baca juga: Perceraian Rizki DA & Nadya Mustika Bikin Lesti Kejora Ikut Sedih, Begini Ceritanya

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terikat Tanpa Busana di Lambadeuk Aceh Besar, Diautopsi, Ini Tujuannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved