Joseph Suryadi Sembunyikan Barang Bukti di Gudang, Akui Sebar Chat Bernada Penistaan Agama
Zulpan mengatakan, Joseph sempat menyembunyikan barang bukti, namun ditemukan penyidik di gudang rumahnya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Joseph Suryadi (39) ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan penistaan agama.
Kini, ia telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan [Joseph Suryadi - red] sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (17/12/2021).
Zulpan mengatakan, Joseph sempat menyembunyikan barang bukti, namun ditemukan penyidik di gudang rumahnya.
"Barang bukti yang kemarin sempat hilang, menurut pengakuan tersangka, ini sudah di temukan oleh penyidik yang disimpan di gudang rumah," terang Zulpan.
Penemuan barang bukti tersebut membuat Joseph mengakui perbuatanya.
"Yang bersangkutan sudah mengaku terkait dengan postingannya di media sosial, terkait dengan hal yang merupakan penodaan maupun penistaan terhadap suatu agama yang diakui di Indonesia," tambah Zulpan.
Barang Bukti Disita
Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti handphone milik tersangka penista agama Joseph Suryadi.
"Penyidik telah amankan dan menemukan barang bukti hape yang kemarin sempat disampaikan yang bersangkutan hilang,"
"Didapat di suatu tempat yang disembunyikan oleh tersangka di dalam gudang," ujar Kepala Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Zulpan menyebutkan, handphone tersebut menjadi barang bukti yang akan memperkuat dugaan dugaan unsur pidana yang dilakukan Joseph.
"Dari ditemukan hp ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus," ucapnya.
Ia juga membenarkan Joseph sebelumnya sengaja menyembunyikan barang bukti dengan mengaku bahwa handphone tersebut hilang.
Terkait motif, Zulpan belum bisa menerangkan lebih lanjut. Namun ia memastikan bahwa barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik saat ini sudah cukup menjadikan Joseph sebagai tersangka.
"Penyidik telah bekerja dan telah kumpulkan alat bukti cukup dengan mempersangkakan," ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (15/16/2021), resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejak Selasa (14/12/2021).
Joseph mengakui bahwa dia telah mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga menodai agama.
"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap pemosting video, Joseph Suryadi (39)," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.
Menurut Zulpan, Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik juga menjerat Joseph dengan Pasal 156 dan atau 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Zulpan. Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain satu unit flashdisk dan ponsel, serta sejumlah gambar tangkapan layar pembicaraan di media sosial.
Untuk diketahui, nama Joseph Suryadi ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan penodaan agama.
Bahkan, tagar #TangkapJosephSuryadi ramai di media sosial karena Joseph diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat, Herry Wiryawan.
Awalnya nama Joseph viral usai sebuah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp tersebar. Apabila diamati, tangkapan layar tersebut menampilkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi tampak menggambarkan sosok pria dewasa dengan anak perempuan berkerudung dan diberikan keterangan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi diduga dikirim oleh Joseph Suryadi. Hal itu menuai kecaman dari warganet hingga kemudian muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter.
Setelah itu, Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Joseph.
Baca juga: Bupati Agara Targetkan 120 Orang Setiap Hari, Kapolres Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Hingga Pedalaman
Baca juga: Nelayan Aceh Selatan Keluhkan Minimnya Alat Tangkap dan Kelangkaan BBM
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Medan Dirudapaksa Ayah Kandung dan Disetubuhi Pacar, Diusir Warga dari Kampung
Kompastv: Sempat Sembunyikan Barang Bukti, Joseph Suryadi Akui Sebar Chat Bernada Penistaan Agama