Gadis 14 Tahun di Medan Dirudapaksa Ayah Kandung dan Disetubuhi Pacar, Diusir Warga dari Kampung
"Lalu, di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindak asusila terhadap putri pertamanya ini," terang Khairiyah.
SERAMBINEWS.COM - JS, penjual tuak di Medan sungguh biadab.
Lelaki berusia 37 tahun ini tega rudapaksa anak kandung berinisial RE (14) di kamar mandi.
Korban RE (14) merupakan pelajar SMP asal Medan.
Tidak hanya menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya saja, namun sebelumnya korban RE juga dirudapaksa temannya yang juga pacarnya AR.
Bukan hanya mendapat perlakuan biadab yang diterima korban RE dari ayahnya sendiri berinisial JS dan pacarnya AR.
Kini, RE bersama empat orang adik dan ibunya juga diusir warga dari kampungnya.
Menurut penuturan Khairiyah Ramadhani, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, aksi bejat JS berlangsung sejak tahun 2019 silam.
"Saat itu korban sedang main handphone di ruang TV. Lalu pelaku datang menarik tangan korban, dan membawanya ke kamar mandi," kata Khairiyah, Jumat (17/12/2021).
Di kamar mandi, RE dicabuli sang ayah.
Lantaran ketakutan, RE tak melawan.
RE bahkan merahasiakan masalah ini dari sang ibu.
"Lalu, di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindak asusila terhadap putri pertamanya ini," terang Khairiyah.
Saat itu, aksi pelaku gagal.
"Ketika pelaku hendak merudapaksa korban, ada pembeli tuak datang," terang Khairiyah.
Selanjutnya, pada Desember 2021, aksi serupa kembali hendak dilakukan pelaku terhadap anaknya.