Internasional

Kasus Covid-19 Omicron Pecahkan Rekor Dalam Lonjakan Sepanjang Masa Pandemi di Empat Negara

Kasus Covid-19 Omicron telah menyebar dengan super cepat di empat negara. Bahkan, kasus virus Corona di empat negara itu meroket hingga memecahkan

Editor: M Nur Pakar
(*)
Grafik lonjakan kasus virus Corona akibat Omicron. 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Kasus Covid-19 Omicron telah menyebar dengan super cepat di empat negara.

Bahkan, kasus virus Corona di empat negara itu meroket hingga memecahkan rekor setelah varian Omicron ditemukan menyebar di sana.

Para ahli khawatir lintasan tajam di Afrika Selatan, Inggris, Norwegia, dan Denmark dapat direplikasi lebih luas, seperti dilansir BBC, Jumat (17/12/2021).

Karena negara-negara lain melihat kasus Omicron meningkat dalam populasi mereka.

Di empat negara tersebut, tingkat infeksi yang tertinggi sejak pandemi Covid dimulai.

Bagan menunjukkan kasus Covid-19 baru per juta per 16 Desember 2021 di Norwegia, Denmark, Inggris Raya, dan Afrika Selatan.

Baca juga: Oman Larang Warga Buat Acara Keramaian, Khawatirkan Penyebaran Omicron

"Ini benar-benar pertumbuhan eksponensial yang belum pernah kita lihat sejak pandemi dimulai." kata Eric Topol, Direktur di Scripps Research Institute.

Dia mengatakan dalam sebuah wawancara dengan PBS News Hour pada Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan tidak perlu dipertanyakan lagi, AS juga sedang menuju musim dingin yang buruk.

Ini tingkat tertinggi pertama dan kedua di empat negara yang dinyatakan sebagai rata-rata kasus baru Covid-19 per hari:

Denmark : 1.320 tercatat pada 16 Desember 2021; 606 pada 20 Desember 2020.

Inggris : 920 pada 16 Desember 2021; 876 pada 10 Januari 2020.

Norwegia: 876 pada 16 Desember 2021; 267 pada 5 September 2021.

Afrika Selatan : 386 pada 16 Desember 2021; 332 pada 6 Juli 2021.

Peningkatan itu terjadi setelah keempat negara melaporkan penyebaran Omicron yang cepat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved