Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Jalin MoU dengan GeRAK dan PWYP Terkait Pertambangan
"Kami sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini, dimana diskusi multi pihak dan penandatangan MOU peningkatan tentang...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Kami sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini, dimana diskusi multi pihak dan penandatangan MOU peningkatan tentang pengelola daerah sektor pertambangan sebagai wujud komitmen kolaboratif bersama bahwa pemerintah Nagan Raya mendorong dan mendukung optimisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan," ujar Sekda.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengadakan penandatanganan MoU dan diskusi tindak lanjut hasil stakeholder score card tatakelola penerimaan daerah sektoral tambang di Nagan Raya.
Kegiatan ini dibuka Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham diwakili Sekda, Ardimartha di Aula Bappeda setempat, Kamis (16/12/2021).
Penandatanganan MoU dilakukan Sekda Ardimartha dengan Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani dan pejabat Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Wicitra.
Dalam kesempatan itu dihadiri unsur Forkopimda Nagan Raya, Komunitas Masyarakat di sekitar tambang PT Bara Energi Lestari (BEL), aparat gampong Alue Buloh, Krueng Mangkom, Krueng Ceuko, serta GeRAK Aceh Barat dan KNPI.
Sekda Nagan Raya Ardimartha menyampaikan, apresiasi kepada lembaga GeRAK Aceh sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsisional mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, prestati publik guna mengembangkan masyarakat yang sejahtera serta berlandaskan nilai keadilan sosial dari Aceh.
"Kami sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini, dimana diskusi multi pihak dan penandatangan MOU peningkatan tentang pengelola daerah sektor pertambangan sebagai wujud komitmen kolaboratif bersama bahwa pemerintah Nagan Raya mendorong dan mendukung optimisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan," ujar Sekda.
Baca juga: Komisi lll DPRA Tinjau Tambang Minyak Rakyat di Ranto Peureulak, Gali Masukan Untuk Pembuatan Qanun
Sekda berharap, semoga dengan adanya nota penandatanganan ini bisa memperbaiki dan mengoptimalisasi sektor menerba dan berjual serta secara bersama-sama stakeholder melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan.
Koodinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam sambutannya menyebutkan program diskusi ini untuk melibatkan masyarakat dengan perusahaan, pemerintah yang tujuannya agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
"Diskusi ini juga bisa menambah sumber daya manusia dan bisa berkerja sama dengan pemerintah, dengan adanya MoU ini nanti akan menguntungkan beberapa sisi yaitu, pemerintah, tranparansi untuk publik, dan masyarakat sekitar tambang," ujar Askhalani.
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia yang diwakili Wicitra mengatakan, pihaknya berharap koordinasi dan kolaborasi para pihak terkait dengan program dan sektor pertambangan di Nagan Raya dapat terus ditingkatkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.(*)
Baca juga: Pelaku Terusik akibat Penertiban Tambang Emas Ilegal