Ribuan Remaja Belum Miliki e-KTP
Remaja Aceh Utara yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
LHOKSUKON – Remaja Aceh Utara yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat, mencapai 9.180 orang.
Sedangkan untuk blanko KTP yang tersedia saat ini diperkirakan dapat melayani masyarakat sampai akhir tahun 2021.
“Berdasarkan jumlah penduduk Data Konsolidasi Bersih semester I Tahun 2021 (Aceh Utara) mencapai 593.511 jiwa,” ujar Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal kepada Serambi, Kamis (16/12/2021).
Sedangkan jumlah warga Aceh Utara yang sudah wajib memiliki e-KTP mencapai 395.337 orang.
Dari jumlah itu, kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara, 9.180 di antaranya adalah pemula atau remaja.
“Baru-baru ini kita sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah ke sekolah di Aceh Utara, agar siswa yang nantinya sudah berumur 17 tahun lebih dapat datang ke dinas untuk perekaman e-KTP,” ujar Safizal.
Sekolah yang didatangi tersebut berada di Kecamatan Meurah Mulia, Kuta Makmur, Seunuddon dan Cot Girek.
“Rencananya, tahun depan jika didukung anggaran kita akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah lainnya,” ujar mantan Kepala Bagian Mukim dan Gampong Pemkab Aceh Utara.
Disebutkan, salah satu yang menjadi kendala yang dihadapi Disdukcapil Aceh Utara masih minim alat, dan keterbatasan anggaran.
Namun, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal, sehingga setiap hari perekaman yang dapat dilakukan mencapai 80-130 orang.
“Bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP atau yang mengajukan perbaikan karena hilang, rusak, dan perubahan elemen data, itu langsung kita lakukan percetakan untuk kemudian diserahkan kepada,” katanya.
Tapi jika blanko kosong, tetap melakukan perekaman, tapi memberikan jangka waktu satu sampai dua pekan menunggu ketersediaan.
Sedangkan untuk anak di Aceh Utara yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sampai kini mencapai 46.892 jiwa.
Sedangkan yang belum memiliki KIA sebanyak 164.273 jiwa.
Lalu untuk kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun sekarang sebanyak 172.703 (81 persen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/safrizal-kadisdukcapil-aceh-utara.jpg)