Berita Nagan Raya
14 Pemuda di Nagan Raya Gilir Gadis 15 Tahun, KNPI Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
pengawasan orang tua harus benar-benar berperan terhadap cara pergaulan anak yang saat ini semakin bebas dan cendurung ke hal-hal negatif
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nagan Raya menyatakan, pengawasan orang tua harus benar-benar berperan terhadap cara pergaulan anak yang saat ini semakin bebas dan cendurung ke hal-hal negatif.
"Remaja dan pemuda sekarang sepertinya sangat lihai mengikuti dan mengkonsumsi digital pornografi," kata Ketua KNPI setempat, Banta Diman kepada Serambinews.com, Sabtu (18/12/2021).
Ketua KNPI menyayangkan kasus pemerkosaan terhadap anak yang masih di bawah umur kembali terjadi di Nagan Raya yang pelaku mencapai 14 orang yang dari pemuda.
Menurut Banta Diman, peran norma agama dan lingkungan sosial juga harus ditingkatkan kepada mereka.
Baca juga: Darwati A Gani Minta 14 Tersangka Pemerkosa di Nagan Raya Dihukum Seberat-beratnya
"Pendidikan akidah, akhlak, dan syariah tidak sekedar hafalan dalam proses pendidikan, namun juga harus mampu mewarnai sikap dan prilaku mereka dalam pergaulan sosial," ujarnya.
Peran lingkungan sosial diharapkan juga sangat penting dan masyarakat hari ini, seakan tidak peduli bila melihat cara pergaulan remaja dan pemuda yang negatif tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini juga harus lebih berperan lagi dalam mengawasi tingkah laku pergaulan bebas remaja ditempat-rempat yang rentan terjadi pelanggaran syariat islam," kata Banta.
Ketua KNPI Nagan Raya memberikan apresiasi kerja pihak kepolisian Polres Nagan Raya yang cepat memproses kasus ini sehingga sebanyak 9 pelaku telah berhasil ditangkap.
"Kami juga mendorong 5 pelaku lain yang kini masih buron segera tertangkap," harapnya.
Baca juga: Koalisi NGO HAM Aceh Apreasiasi Langkah Cepat Polres Nagan Raya Tangkap Predator Anak
Banta berharap pelaku harus diberi pelajaran sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga kedepan tidak ada lagi kasus serupa yang terulang.
Seperti diberitakan, seorang remaja yang berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda.
Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, pelaku berjumlah 14 orang menggilir pelaku secara bergantian.
Baca juga: Kisah Warga Bireuen Boyong Keluarga Ke Jawa Barat, Baru 3 Hari Tiba Malah Toko Untuk Bekerja Ditutup
Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu, polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.
Hingga Jumat (17/12/2021) sebanyak 5 pelaku lain yang kesemuanya tercatat warga Nagan Raya masih diburu dan sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)
Baca juga: Amri Lubis Korban Mobil Masuk Jurang asal Aceh Selatan Ditemukan, Akan Dimakamkan di Kampung Istri