Jangan Beri Paracetamol ke Anak Sebelum Vaksinasi Covid-19
Orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti paracetamol, sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19
JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai di sejumlah daerah.
Orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti paracetamol, sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengatakan, orang tua perlu memahami bahwa efek samping paska menerima vaksin biasanya bersifat ringan dan akan hilang dengan sendirinya.
"Kejadian Ikutan pasca imunisasi atau KIPI ini umumnya ringan.
Ada yang lokal dan sistemik.
Lokal itu seperti nyeri, kemerahan, atau bengkak di lokasi suntikan.
Jadi itu biasa.
Sementara yang sistemik itu lemas, ngantuk, maupun demam," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/12/2021).
Namun untuk mengurangi ketidaknyamanan usai vaksinasi, pemberian paracetamol patut dipertimbangkan.
Hartono menuturkan, jika sebelum vaksinasi diberikan paracetamol, berdasarkan penelitian pada vaksin-vaksin sebelumnya dikhawatirkan akan menggangu pembentukan antibodi.
"Kalau penanganannya kita beri paracetamol, jangan diberikan sebelum demam.
Kalau sebelum demam akan menganggu proses pembentukan antibodi vaksin itu.
Kekebalannya akan rendah.
Jangan diberikan penurun demam sebelum demam," imbuhnya.
Dokter Piprim juga menjelaskan apabila anak usia 6-11 tahun yang pernah tertular covid-19.