Berita Aceh Selatan

LBH-JKA Jalin Kerjasama dengan Yayasan Pintu Hijrah untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Para pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba itu, selama direhabilitasi akan didampingi oleh konselor berpengalaman.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Direktur LBH Jendela Keadilan Aceh (LBH JKA) jalin kerjasama dengan Yayasan Pintu Hijrah sebagai pusat rehabilitasi pencandu narkoba dalam mendampingi dan menangani pecandu narkoba, Sabtu (18/12/2021). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - LBH Jendela Keadilan Aceh (LBH JKA) pada tahun 2022 akan bekerjasama dengan Yayasan Pintu Hijrah sebagai pusat rehabilitasi pencandu narkoba dalam mendampingi dan menangani pecandu narkoba

"LBH JKA mengajak seluruh masyarakat supaya bersedia mengantarkan dan memberikan informasi seandainya ada anak, saudara, tetangga dan masyarakat umum yang menjadi pecandu narkoba atau korban jaringan bandar narkoba untuk segera dan secepatnya direhabilitasi di Yayasan Pintu Hijrah," kata Direktur LBH-JKA, Muhammad Nasir SH, Sabtu (18/12/2021).

Dijelaskan Nasir, para pecandu dan korban penyalah guna narkoba akan direhabilitasi dengan program unggulan diantaranya menggunakan metode pemulihan berbasis Islam, terapi psikososial, kelompok dan program bantu diri, diajarkan dan diajak untuk melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan sunnah (puasa senin-kamis, shalat tahajjud, tasbih, pengajian dan zikir).

"Diajarkan tentang bahaya dan resiko narkoba dan cara menghadapinya agar tidak kambuh dengan menjadikan Alquran sebagai pedoman, menjadikan Alquran surat Al-Mukminun ayat 1-11 sebagai motivasi dalam berhijrah dari pecandu menjadi mantan pecandu, diajarkan pelatihan vokasional, yakni kegiatan kreatifitas, pertanian, sablon, dll," ungkap Nasir.

Baca juga: Kisah Panjang 4.000 Warga China Pindah ke Timor Leste, Rupanya Karena Hal Menjanjikan Ini

Baca juga: Live Streaming TVRI Kejuaraan Dunia BWF 2021, Main Sore Ini Pukul 16.00 WIB, Asa Ratu Bulutangkis

Para pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba itu, selama direhabilitasi akan didampingi oleh konselor-konselor yang berpengalaman dan bersertipikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. "Kantor Yayasan Pintu Hijrah (Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba). Jalan Tandi Lorong Nusa Indah No.10c Gampong Ateuk Jawoe, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Provinsi Aceh," terang Nasir. 

Direktur LBH JKA ini menjelaskan, latar belakang lembagan jalin kerjasama dengan Yayasan Pintu Hijrah akibat masifnya penggunaan narkoba di Indonesia khususnya Aceh telah menjadi momok yang menakutkan bagi semua kalangan, keluarga, masyarakat maupun Pemerintah/Negara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved