Berita Banda Aceh
Mahasiswa Politeknik Kutaraja Polisikan Oknum LLDikti, Mengaku Dianiaya
Sabbaruddin mengkungkapkan, dirinya dicekik saat kerah bajunya ditarik oleh oknum tersebut. Bukan hanya itu saja, Sabbaruddin juga mengaku...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Sabbaruddin mengkungkapkan, dirinya dicekik saat kerah bajunya ditarik oleh oknum tersebut. Bukan hanya itu saja, Sabbaruddin juga mengaku rambutnya dijambak-jambak. Kemudian, diseret ke luar dari ruangan oknum LLDikti XIII itu.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sabbaruddin (19), mahasiswa semester 1 Politeknik Kutaraja, Banda Aceh, diduga mendapat penganiayaan yang dilakukan oknum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, Rabu (15/12/2021) siang.
Terhadap penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Aceh Tenggara itu, korban sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh, pada hari kejadian tersebut sesuai surat lapor Nomor STTLP/564/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Sabbaruddin, kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021) siang, menceritakan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi di ruangan oknum LLDikti XIII (Kompleks PGSD Unsyiah) itu, di Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Sabbaruddin mengkungkapkan, dirinya dicekik saat kerah bajunya ditarik oleh oknum tersebut.
Bukan hanya itu saja, Sabbaruddin juga mengaku rambutnya dijambak-jambak.
Kemudian, diseret ke luar dari ruangan oknum LLDikti XIII itu.
Menurutnya, penganiayaan berawal saat Sabbaruddin mendatangi oknum LLDikti XIII itu di ruangannya dan bermaksud menanyakan penurunan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterimanya dari Rp 8,4 juta, tapi yang diterima justru sebesar Rp 7,5 juta.
Baca juga: UBBG Raih Tiga Penghargaan Terbaik dari LLDikti Wilayah XIII Aceh
Kedatangannya ke ruangan oknum pejabat itu juga dilakukan, setelah mendapat persetujuan dari pihak kampusnya.
Agar korban menemui langsung oknum itu dan mempertanyakan hal itu, mengapa ada pemotongan beasiswa yang mereka terima, akui Sabbaruddin.
"Saya juga sempat mengajak teman-teman ke sana (LLDikti), tapi karena ada yang enggan mempersoalkannya dan ada kesibulan lain, sehingga saya memutuskan pergi dengan seorang teman kampus. Tapi, hanya saya yang masuk ke ruangan bapak itu," cerita Sabbaruddin.
Pada saat dirinya dipersilakan menjumpai oknum LLDikti tersebut, dirinya mempertanyakan masalah pemotongan beasiswa itu.
Bukan penjelasan detail yang disampaikan mengapa ada pemotongan, melainkan tindakan kasar yang seharusnya tidak perlu terjadi saat itu.
"Tidak ada kata-kata kasar yang saya lontarkan ke beliau. Saya pertanyakan itu ke beliau wajar kan? Karena ini bukan untuk kepentingan saya saja, tapi kepentingan semua mahasiswa Politeknik Kutaraja, khususnya yang menerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar. Kenapa perlakuan kasar harus terjadi, harusnya beliau sadar dengan cara memberikan penjelasan kemana arah pemotongan itu, kami jadi paham. Bukan berlaku kasar sampai menganiaya kami," sebutnya.
Ia pun siap menerima kosekuensi, dari kasusnya itu akhirnya bermuara ke Kepolisian.
Baca juga: Dosen STKIP Al-Washliyah Banda Aceh Sabet Penghargaan LLDikti Wilayah XIII Award 2021
Karena, terhadap hal yang dialaminya itu 'tak ada keadilan' yang didapat, terutama dari tempat belajarnya.
Justru, kata Sabbaruddin, dirinya mendapat 'warning' kalau kasus tersebut berbuntut panjang ke proses hukum.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK yang dihubungi Serambinews.com, membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang menimpa korban Sabbaruddin.
Penyidik sudah memintai keterangan dari saksi korban.
Lalu, penyidik juga segera meminta keterangan saksi lainnya, di samping pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Kasus dugaan penganiayaan ini sedang kami tangani dan masih dalam penyelidikan," ungkap AKP Ryan.
Sementara itu, Sekretaris LLDikti Wilayah XIIIAceh, Dr Muhammad Ilham Maulana, ST, MT yang dihubungi Serambinews.com, mengatakan dirinya sudah tahu permasalan tersebut dan mencari titik temu, dimana akar permasalahannya, sehingga dugaan pengniayaan itu bisa terjadi.
"Kami rasa ini hanya kesalahpahaman saja. Karena, ini bukan pemotongan, mungkin dari sikap staf kami yang emosi, sehingga kasus ini terjadi. Kalau di pihak kami memang salah, kami siap meminta maaf dan mendamaikannya," terang Sekretaris LLDikti Wilayah XIII Aceh, Dr Muhammad Ilham Maulana.(*)
Baca juga: Dosen STKIP Al-Washliyah Banda Aceh Raih Penghargaan LLDikti Wilayah XIII Award 2021