Pemkab Jalin MoU dengan GeRAK Terkait Pertambangan

Pemkab Nagan Raya meneken MoU dan berdiskusi tindak lanjut hasil stakeholder score card tatakelola penerimaan daerah

Editor: bakri
Dok. Diskominfotik
Penekenan MoU oleh Sekda, Koordinator GeRAK Aceh, dan PWYP di Aula Bapeda, Kamis (16/12/2021). 

SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya meneken MoU dan berdiskusi tindak lanjut hasil stakeholder score card tatakelola penerimaan daerah sektoral tambang di Nagan Raya.

Kegiatan ini dibuka Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham diwakili Sekda Ardimartha di Aula Bappeda setempat, Kamis (16/12/2021).

Penandatanganan MoU dilakukan Sekda Ardimartha dengan Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani dan pejabat Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Wicitra.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Nagan Raya, Komunitas Masyarakat di sekitar tambang PT Bara Energi Lestari (BEL

Aaparat gampong Alue Buloh, Krueng Mangkom, Krueng Ceuko serta GeRAK Aceh Barat dan KNPI.

Sekda Nagan Raya Ardimartha menyampaikan apresiasi kepada lembaga GeRAK Aceh

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsional mewujudkan pemerintahan yang baik

Bebas dari korupsi berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas

Guna mengembangkan masyarakat yang sejahtera serta berlandaskan nilai keadilan sosial dari Aceh.

"Kami sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini dimana diskusi multi pihak dan penandatangan MOU

Baca juga: GeRAK Sepakat Usulan APBA-P 2021 Ditiadakan, Askhalani: Sangat Rawan

Baca juga: GeRAK Surati Permintaan Supervisi Korupsi Jalan Muara Situlen–Gelombang ke KPK-RI,Ini Kata Askhalani

Baca juga: GeRAK Aceh Minta Kejati Aceh Buka Akses Informasi Kasus Korupsi dan Pidana Umum, Ini Kata Askhalani

Peningkatan tentang pengelola daerah sektor pertambangan sebagai wujud komitmen kolaboratif bersama bahwa pemerintah Nagan Raya mendorong dan mendukung

Optimisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan," ujar Sekda.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani meneyrahkan penghargaan kepada Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya di ruang kerja Kepala BPKP, Kamis (26/8/2021).
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani meneyrahkan penghargaan kepada Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya di ruang kerja Kepala BPKP, Kamis (26/8/2021). (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

Sekda berharap adanya nota penandatanganan ini bisa memperbaiki dan mengoptimalisasi sektor menerba

Secara bersama-sama stakeholder melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan.

Koodinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam sambutannya menyebutkan program diskusi ini untuk melibatkan masyarakat dengan perusahaan, pemerintah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved