Berita Luar Negeri
Warga Dilarang Tertawa 11 Hari Tiap Desember di Negara Ini, Bila Melanggar Ditangkap dan Hilang
melarang warga Korea Utara untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan atau secara eksplisit melarang warganya tertawa selama 11 hari pada bulan desember
Alasan Kim Jong Un Larang Warga Tertawa 11 Hari Tiap Desember, Bila Melanggar Ditangkap dan Hilang
SERAMBINEWS.COM - Tak mudah hidup di Korea Utara.
Banyak aturan yang harus dikerjakan dan dilanggar oleh warga Korea Utara.
Bila melanggar atau tak mengerjakan perintah penguasa, maka hukuman mulai dari penjara, kerja paksa hingga hukuman mati.
Salah satu aturan yang tak boleh dilanggar adalah dilarang tertawa selama 11 hari pada tiap bulan Desember.
Kim Jong Un, Pemimpin Korea Utara melarang warga Korea Utara untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan atau secara eksplisit melarang warganya tertawa selama 11 hari.
Baca juga: Rusia Sebar S-500, Bisa Cegat Rudal Balistik Antarbenua, Rudal Jelajah Hipersonik dan Pesawat Tempur
Selain itu, Kim Jong Un juga melarang warganya untuk meminum alkohol dan melakukan kegiatan rekreasi dalam kurun waktu tersebut.
Hal itu lantaran Kim Jong Un dan Korea Utara sedang mengenang 10 tahun kematian Kim Jong Il.
Tepat pada peringatan kematian Kim Jong Il pada 17 Desember, Kim Jong Un melarang warga Korea Utara berbelanja bahan makanan.
Kim Jong Il adalah mantan pemimpin tertinggi Korea Utara sekaligus merupakan ayah Kim Jong Un.
Baca juga: Rusia Kumpulkan 90 Ribu Tentara di Dekat Perbatasan Ukraina, Ini Tanggapan Jenderal Top AS
Bahkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal selama masa berkabung.
Kim Jong Un melarang pihak keluarga menangis dengan keras dan jenazahnya harus segera dibawa keluar.
Masa berkabung di Korea Utara untuk Kim Jong Il
Dikutip dari The Telegraph, masa berkabung untuk Kim Jong Il dan ayahnya, Kim Il Sung, digelar setiap tahun.
Biasanya, periode berkabung berlangsung selama sepuluh hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ribuan-orang-membungkukkan-badan-di-hadapan-patung-dua-mendiang-pemimpin-korea-utara.jpg)