Istri Tahanan di Medan Ngaku Diperas Oknum Polisi dan Orang Kejaksaan, Minta Uang untuk Sewa Sel
Muthia menjelaskan, kasus itu berawal saat suaminya bernama Ardi, terlibat kasus dugaan penadah sepeda motor yang dicuri oleh pelaku berinisial AAN.
"Saya minta agar suami saya dipulangkan dan agar semua uang yang saya serahkan dikembalikan. Saya sudah banyak rugi dan merasa tertipu" katanya.
Dugaan pemerasan itu tidak berhenti sampai di situ.
Seseorang yang mengaku sebagai orang Kejaksaan Deliserdang di Labuhan Deli juga meminta uang pada Muthia.
"Itu orang Kejaksaan minta uang disampaikan melalui IS, Juru Periksa Polsek Patumbak. Itu dia bilang tiga minggu setelah suami saya bebas".
"Saat itu IS mengajak saya ketemu. Dia bilang sama saya, Jaksa minta uang Rp 30 juta kalau kasus suami ibu tidak mau berlanjutnya," kata Muthia.
Permintaan uang melalui IS tersebut tidak berhenti di situ.
Setelah suaminya kembali ditahan oleh Kejaksaan pada 13 Desember kemarin.
Orang dari Kejaksaan Negeri Deliserdang kembali menghubunginya.
Dia diminta agar mengirim uang sebesar Rp 2,5 juta yang dikatakan untuk sewa kamar suaminya selama ditahan di Kejaksaan.
"Waktu diminta uang Rp 30 juta, ya saya bilang saya tidak punya uang. Katanya, kalau nanti tidak dibayar, nanti suami saya bisa ditahan lagi".
"Kemarin saya juga dihubungi oleh yang mengaku dari Kejaksaan untuk kirim uang Rp 2,5 untuk sewa kamar. Jadi dia kirim nomor rekening atas nama Arman. Dan saya tidak kirim," ungkap Muthia.
Hingga artikel ini ditayangkan, KOMPAS.TV masih mencoba mengkonfirmasi perihal pengakuan tersebut ke kepolisian dan kejaksaan namun belum ada tanggapan.
Baca juga: Persiapan PON 2024, PSOI Aceh Gelar Kejuaraan Eksibisi di Pantai Riting
Baca juga: Sayaka Kanda, Aktris dan Penyanyi Jepang Tewas Setelah Jatuh dari Gedung Hotel
Baca juga: VIDEO Mahasiswi Cantik ini Gagal Fokus saat Kerjakan Tugas Kuliah karena Kambing
Kompas.com: Istri Tersangka Bongkar Ulah Nakal Polisi dan Orang Kejaksaan Minta Uang untuk Sewa Kamar Tahanan