Berita Banda Aceh

Kasus Mahasiswa Dicekik dan Rambut Dijambak, Anggota DPR RI Asal Agara Minta Polisi Usut Tuntas

Terhadap penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Aceh Tenggara itu, korban sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI
Anggota Komisi IV DPR RI, M Salim Fakhri SE MM. 

Laporan Asnawi Luwi| Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi IV DPR RI, H M Salim Fakhri SE yang juga tokoh masyarakat Aceh Tenggara itu meminta kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar agar segera memback up dan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sabbaruddin (19) mahasiswa semester 1 Politeknik Kutaraja, asal Aceh Tenggara.

"Saya minta kepada Kapolda Aceh dan Kapolresta Banda Aceh agar tuntaskan kasus ini. Dirinya sebagai tokoh di Agara bersama tokoh lainnya akan mengawal proses hukum sampai meja hijau," ujar Salim Fakhri.

Menurut Salim Fakhri, kasus ini akan mampu dituntaskan aparat kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Dan, pihaknya percaya kalau kasus ini akan dituntaskan dibawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabbaruddin (19), mahasiswa semester 1 Politeknik Kutaraja, Banda Aceh, diduga mendapat penganiayaan yang dilakukan oknum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, Rabu (15/12/2021) siang.

Baca juga: Kisah Sedih Anak Yatim dari Aceh Singkil Hingga Terpilih dalam Pertukaran Pelajar ke Arab Saudi

Terhadap penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Aceh Tenggara itu, korban sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh, pada hari kejadian tersebut sesuai surat lapor Nomor STTLP/564/XII/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Sabbaruddin, kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021) siang, menceritakan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi di ruangan oknum LLDikti XIII (Kompleks PGSD Unsyiah) itu, di Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Sabbaruddin mengkungkapkan, dirinya dicekik saat kerah bajunya ditarik oleh oknum tersebut.

Bukan hanya itu saja, Sabbaruddin juga mengaku rambutnya dijambak-jambak.

Kemudian, diseret ke luar dari ruangan oknum LLDikti XIII itu.

Menurutnya, penganiayaan berawal saat Sabbaruddin mendatangi oknum LLDikti XIII itu di ruangannya dan bermaksud menanyakan penurunan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterimanya dari Rp 8,4 juta, tapi yang diterima justru sebesar Rp 7,5 juta.

Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini, Harga Emas Murni dan Harga Emas London dan Harga Emas Per Gram

Kedatangannya ke ruangan oknum pejabat itu juga dilakukan, setelah mendapat persetujuan dari pihak kampusnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang menimpa korban Sabbaruddin.

Menurut AKP M Ryan Citra Yudha, pihak penyidik mulai minggu ini akan dilakukan pemeriksaannya.

Baca juga: Polda Aceh Panggil Teungku Ni, Terkait Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Sementara ini baru saksi korban yang kita lakukan pemeriksaan awal pada saat melapor dan kita baru terima tanggal 15 laporannya dan kita siapkan administrasi penyelidikan dan penyidikannya.

"Insya Allah, Senin (20/12/2021) sudah mulai pemeriksaan intensif terkait dengan saksi - saksi.

Kita rencana akan mintai keterangan kembali saksi korban secara detail, karena saat melapor itu kan baru pemeriksaan awal saja, sehingga kita minta keterangan lagi secara detail," tegas AKP M Ryan Citra Yudha.(*)

Baca juga: VIDEO - Viral Pengendara Keluhkan Jalan Tol Berlubang Bikin Ban Pecah, Pengelola Tak Berkomentar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved