Kamis, 7 Mei 2026

Internasional

Israel Masukkan Amerika Serikat Dalam Daftar Larangan Terbang, Bagian dari 50 Negara

Pemerintah Israel pada Senin (20/12/2021) memasukkan Amerika Serikat dalam daftar larangan terbang. Israel beralasan masih ada kekhawatiran atas

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AP
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett 

SERAMBINEWS.COM, JERUSALEM - Pemerintah Israel pada Senin (20/12/2021) memasukkan Amerika Serikat dalam daftar larangan terbang.

Israel beralasan masih ada kekhawatiran atas penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Di bawah dekrit, yang mulai berlaku pada Selasa (21/12/2021) Israel akan memerlukan izin khusus terbang ke Amerika Serikat.

AS menjadi salah satu dari 50 negara di mana warganya dilarang melakukan perjalanan, seperti dilansir AP, Senin (20/12/201).

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Perdana Menteri Naftali Bennett mengatakan Israel harus bergerak cepat membatasi perjalanan keluar negeri.

Dia befalasan Omicron pertama kali terdeteksi bulan lalu, tetapi sekarang sudah berkurang.

Dia memperkirakan gelombang penyakit ini dalam beberapa minggu lagi.

Bertindak atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, para menteri kabinet memberikan suara pada Senin (20/1/2021) untuk melarang sejumlah negara tambahan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Omicron Pecahkan Rekor Dalam Lonjakan Sepanjang Masa Pandemi di Empat Negara

Mulai dari Amerika Serikat, Italia, Belgia, Jerman, Hungaria, Maroko, Portugal, Kanada, Swiss, dan Turki dalam daftar larangan terbang.

Israel telah mencatat 134 kasus Omicron yang dikonfirmasi dan 307 kasus dugaan lainnya, kata Kementerian Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 mengalami gejala kuat.

Dalam tanggapan pertama yang cepat terhadap Omicron, Israel melarang masuknya orang asing pada 25 November 2021.

Bahkan, memberlakukan karantina tiga hingga 14 hari untuk orang Israel yang kembali dari luar negeri.

PM Israel itu juga mengatakan anak-anak harus divaksinasi saat Omicron terus menyebar cepat.

Dia meminta orang tua untuk memvaksinasi anak-anak mereka, karena Omicron menunjukkan tanda-tanda penyebaran super cepat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved