Tahanan Narkoba Tewas usai Dijemput dari Lapas, 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata Ade dikutip dari Antara, M

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban karena saat penjemputan kondisinya sehat walafiat jika dilihat dari fotonya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, kata Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halamannya di Kabupaten Pinrang.

Setelah bertemu, kata Abduh, baru nanti akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.

Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo (40), warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas setempat.

Ia dinyatakan meninggal di hari yang sama di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi.

Karena kematian korban dianggap tak wajar, pihak keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi, yang kemudian dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca juga: 8 Fakta Kasus Sopir Taksi Online GoCar Setubuhi Perawat, Pelaku Ditangkap, Ngaku Suka Sama Suka

Baca juga: Dana Desa Lhokseumawe Berkurang Rp 8 Miliar

Baca juga: Ria Ricis, Akan Beri Beasiswa kepada Subscriber

Kompastv: 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Tahanan Narkoba yang Tewas usai Dijemput dari dalam Lapas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved