BSSN: Migrasi Sertifikat Tanah ke Elektronik Berpotensi Timbulkan Kebocoran Data
Eko juga menyebut, data-data pada sertifikat elektronik sudah dienkripsi sehingga peluang terjadinya kebocoran maupun pemalsuan data bisa diminimalisi
Editor:
Faisal Zamzami
PTSL populer dengan istilah sertifikasi tanah adalah wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikannya sebagai modal pendampingan usaha.
Baca juga: Gubernur Nova Resmikan Kantor Yayasan Tahfidz Quran di Bogor
Baca juga: Bener Meriah Gelar Kenduri Kupi, jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
Baca juga: Daya Tampung 75 Orang, Lapas Kelas II B Kutacane Dihuni 458 Orang
Tribunnews.com: Migrasi Sertifikat Tanah ke Elektronik Berpotensi Timbulkan Kebocoran Data