Berita Aceh Tengah

Himpun Informasi Soal Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah, Haji Umar Temui Reje

“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas. Makanya kami ingin menghimpun informasi...

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAHYADI
Anggota DPD RI, Haji Sudirman bertemu dengan Reje Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Idha untuk menghimpun informasi tentang anak gugat ibu kandung gara gara harta warisan. 

“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas. Makanya kami ingin menghimpun informasi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata Haji Uma di hadapan aparat Desa Blang Kolak II.

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Haji Sudirman atau disapa akrab Haji Uma, menemui aparat Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (21/12/2021).

Tujuannya untuk menghimpun informasi, tentang persoalan anak gugat ibu kandung gara-gara harta warisan.

Kehadiran Haji Uma untuk mengetahui secara jelas, kronologis tentang adanya gugatan yang dilakukan oleh Asmaul Husna terhadap ibu kandungnya.

Pasalnya, persoalan tersebut, telah menjadi viral di media sosial serta kabarnya sudah menyebar luas secara nasional.

Kehadiran Haji Uma, disambut oleh Reje Kampung Blang Kolak II, Idha S Pd beserta aparat kampung  setempat.

“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas. Makanya kami ingin menghimpun informasi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata Haji Uma di hadapan aparat Desa Blang Kolak II.

Baca juga: Lanjutan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Polisi Aceh Tengah Segera Panggil Para Saksi

Dia menyebutkan, berkembangnya informasi kasus gugatan anak terhadap ibu kandung merupakan sesuatu yang tidak baik.

Sehingga harus diredam bersama.

“Jadi harus dicari jalan keluarnya. Persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, bisa kita dudukkan. Sepanjang bisa menemukan rasa keadilan dan rasa kepuasan bersama,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Haji Uma, kehadiranya ke Kantor Reje Blang Kolak II, untuk melihat asal usul serta akar persoalan yang berakibat munculnya gugatan anak terhadap ibu kandung, bahkan kabarnya menjadi viral.

“Saya pikir, pihak yang bertikai harus duduk bersama, mencari solusi sehingga dapat mencapai kesepakatan dan persoalan ini, tidak menjadi liar,” lanjutnya.

Anggota DPD RI ini mengharapkan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait, untuk dapat mengambil bagian dalam persoalan ini.

“Bupatinya, sekdanya, bahkan DPR nya juga berkepentingan dan berkewajiban untuk mencarikan solusi terhadap persoalan ini serta dapat melerai permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat,” harapnya.

Baca juga: VIDEO Penggugat Ibu Kandung di Aceh Tengah Polisikan Adiknya, Dianggap Sebarkan Berita Bohong

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved