HRD : Pembangunan Jalur Kereta Api Aceh Sempat Mangkrak, Janji Pusat Harus Ditunaikan
Anggota Komisi V DPR RI H. Ruslan M. Daud, SE (HRD) menyampaikan bahwa pembangunan kembali Jalur Kereta Api di Aceh merupakan janji politik Presiden
Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ruslan M. Daud SE, Anggota DPR RI bersama Ketua Rombongan Kunker Komisi V Ir Eddy Santana Putra M.T di dampingi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Faisal Ridha, S. Ag MM dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia saat meninjau pembangunan Jalur Kereta Api yang mangkrak di Kuta Blang.
Sementara Sofyan Ali Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi meminta kepada Kementerian perhubungan agar semua proyek mangkrak harus dituntaskan, termasuk pembangunan jalur kereta Api Lhokseumawe – Bireuen.
Begitu juga dengan H. Irmadi Lubis Anggota Komisi V dari Fraksi PDI juga mendukung dilanjutkan pembangunan jalur kereta api Aceh hingga tuntas.(*)
Baca juga: Soal Pembagian Warisan Bila Orang Tua Sudah Meninggal, Buya Yahya: Hati-Hati Jika Ada Anak Kecil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kereta-api-aceh-mangkrak-_-2021.jpg)