Kronologi Perawat Dimandikan Lalu Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Pelaku Berdalih di Ruqyah Usir Jin

Modus sopir taksi online berinisial HO (54) yang merudapaksa penumpangnya yang merupakan seorang perawat berinisial EA (47) terkuak.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM - Bercerita dan menangis karena selalu ingat dengan mantan suaminya, wanita ini malah dimanfaatkan oleh sopir taksi online.

Mendengar cerita penumpangnya itu pelaku kemudian menawarkan untuk di rukiah.

Namun modus rukiah malah berujung rudapaksa.

Modus sopir taksi online berinisial HO (54) yang merudapaksa penumpangnya yang merupakan seorang perawat berinisial EA (47) terkuak.

Dengan menyebut korban diganggu jin dan jin tersebut harus diusir, pelaku membuat korban bersedia dimandikan.

Namun setelah itu, korban geram karena pelaku malah merudapaksa dan mencabulinya setelah mandi kembang tersebut.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pengungkapan kasus pencabulan berawal dari adanya pelimpahan laporan dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bogor Kota.

Kejadian pencabulan dan rudapaksa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dari keterangan korban peristiwa itu bermula ketika memesan taksi online menggunakan aplikasi dari titik jemput di Pasanggrahan dengan tujuan ke Kebayoran Lama.

 
Namun saat diperjalanan terjadi pembicaraan hingga akhirnya pelaku mengantar korban hingga ke rumahnya di wilayah Bogor Barat.

Selama dalam perjalanan, korban bercerita pada pelaku kalau dirinya merasa seperti ada bayang-bayang yang selalu mengikutinya kemanapun.

Hendrianto (54), terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang perawat yang juga menjadi penumpang taksi online yang ia antar di Bogor, Jawa Barat.
Hendrianto (54), terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang perawat yang juga menjadi penumpang taksi online yang ia antar di Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Mendengar cerita korban, pelaku pun langsung menyebut kalau korban sedang diganggu jin.

Maka dari itu, untuk terbebas dari gangguan jin tersebut, pelaku menyebut korban harus segera dirukiyah.

"Kejadiannya 16 Desember, Iya jadi awalnya dalam perjalanan pelaku ini bilang kalau korban sedang diganggu Jin. Kemudian korban diantar ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Senin (20/12/2021).

"Iya jadi dalam perjalanan itu Korban sering bercerita merasa dibayang-bayangi, kemudian pelaku menyarankan untuk dirukiyah," lanjut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.

Baca juga: 8 Fakta Kasus Sopir Taksi Online GoCar Setubuhi Perawat, Pelaku Ditangkap, Ngaku Suka Sama Suka

Baca juga: Sopir dan Penumpang Mobil yang Menabrak Pasangan Remaja Melarikan Diri, Polisi Buru Pelaku

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved