Internasional

Pengadilan Inggris Perintahkan Penguasa Dubai Bayar Mantan Istrinya Rp 10 Triliun

Pengadilan Inggris, Selasa (21/12/2021) memerintahkan penguasa Dubai membayar mantan istri dan anak-anaknya.

Editor: M Nur Pakar
AP/Mike Egerton/PA
Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum pada 22 Juni 2019 dan Pengadilan Inggris pada Selasa (21/12/2021) memerintahkan penguasa Dubai itu membayar mantan istri dan anak-anaknya Rp 10 triliun lebih. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pengadilan Inggris, Selasa (21/12/2021) memerintahkan penguasa Dubai membayar mantan istri dan anak-anaknya.

Bukan tanggung-tanggung, pengadilan memvonis penguasa Dubai itu 550 juta pound atau 730 juta dolar AS, sekitar Rp 10,5 triliun.

Dilansir AP, putusan pengadilan itu menjadi salah satu penyelesaian perceraian termahal dalam sejarah Inggris.

Pengadilan Tinggi mengatakan Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum harus membayar 251,5 juta pound kepada istri keenamnya, Putri Haya Bint Al Hussein.

Kemudian, melakukan pembayaran berkelanjutan untuk anak-anak mereka Al Jalila (14), dan Zayed (9) dengan bank garansi 290 juta pound.

Jumlah total yang diterima anak-anak bisa lebih atau kurang dari 290 juta pound.

Tergantung sejumlah faktor, seperti berapa lama mereka hidup dan apakah mereka berdamai dengan sang ayah.

Baca juga: Forum Bisnis Aceh Tarik Minat Investor Mancanegara di Dubai Expo 2020

Penyelesaian termasuk 11 juta pound setahun untuk menutupi biaya keamanan Putri Haya dan anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

Hakim Philip Moor mengatakan keluarga itu membutuhkan keamanan yang ketat, dan benar-benar unik.

Dikatakan, ada ancaman utama bagi mereka dari Sheikh Mohammed, bukan dari sumber luar.

Haya (47) melarikan diri ke Inggris pada 2019 dan mencari hak asuh atas kedua anaknya melalui pengadilan Inggris.

Sang putri, yang merupakan putri mendiang Raja Hussein dari Jordania mengatakan sangat takut terhadap suaminya.

Sheikh Mohammed diduga telah memerintahkan dua putrinya untuk kembali secara paksa ke emirat Teluk.

Sheikh Mohammed (72) merupakan wakil presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab dan peternak kuda utama.

Dia juga pendiri kandang pacuan kuda Godolphin yang sukses dan bersahabat dengan Ratu Elizabeth II.

Haya, lulusan Universitas Oxford, juga seorang penunggang kuda yang hebat.

Dia sempat berkompetisi dalam show jumping untuk Jordan di Olimpiade Sydney 2000.

Baca juga: Polisi Dubai Tambahkan Mobil Supercar Aston Martin ke Petugas Patroli

Seorang hakim pengadilan Inggris yang terpisah memutuskan pada Oktober 2021, Sheikh Mohammed telah mengizinkan peretasan telepon Putri Haya.

Hakim Andrew McFarlane mengatakan syekh memberikan otoritas tersurat maupun tersirat untuk meretas telepon sang putri.

Pengacara sang penguasa Dubai itu menggunakan spyware Pegasus yang diproduksi oleh NSO Group of Israel, kata pengadilan.

Perangkat lunak ini dilisensikan secara eksklusif ke negara-negara untuk digunakan oleh layanan keamanan mereka.

Sheikh Mohammed membantah melakukan peretasan tersebut.

McFarlane sebelumnya memutuskan Sheikh Mohammed telah melakukan kampanye ketakutan dan intimidasi terhadap istrinya yang terasing.

Bahkan, telah memerintahkan untuk mengatur penculikan dan pengembalian paksa dua putrinya yang sudah dewasa ke Dubai:

Sheikha Shamsa pada Agustus 2000 dan saudara perempuannya Sheikha Latifa pada 2002 dan lagi 2018.

Sebeummnya, RUU perceraian melampaui penyelesaian 450 juta pound yang diberikan ke Tatiana Akhmedova dalam perceraian 2016 dari miliarder Rusia Farkhad Akhmedov.

Pada saat itu disebut sebagai perceraian termahal di Inggris.

Penyelesaian Selasa (21/12/2021) termasuk anggaran liburan 5,1 juta pound.

Kemudian, jumlah tahunan lebih dari 450.000 pound untuk staf anak-anak dan sekitar 275.000 pound untuk hewan mereka, termasuk dua kuda poni dan seekor kuda.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Inggris Sebut Penguasa Dubai Retas Telepon Mantan Istri

Ada kemungkinan, tetapi jarang, penyelesaian perceraian finansial diajukan di Inggris.

Seorang juru bicara Sheikh Mohammed mengatakan penguasa selalu memastikan anak-anaknya aman.

Pengadilan sekarang telah membuat keputusan tentang keuangan dan dia tidak berniat untuk berkomentar lebih jauh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved