Berita Nagan Raya
Bupati Nagan Raya Minta Pelaku Rudapaksa Dihukum Berat
pemerkosaan seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun dan digilir oleh14 pria di Nagan Raya membuat Bupati HM Jamin Idham geram
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus penyekapan dan pemerkosaan seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun dan digilir oleh14 pria di Nagan Raya membuat Bupati HM Jamin Idham geram.
Bupati Nagan Raya meminta semua pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak harus di proses dan diadili seadil-adilnya, karena telah merusak masa depan anak," kata Bupati Nagan Raya kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Menurut Bupati, ulah pelaku dapat menimbulkan dampak buruk secara psikologis terhadap perkembangan anak.
"Saya telah perintahkan Sekda dan Kepala DPMG-P4 untuk segera melakukan penanganan dan pemulihan korban dan mendorong agar dapat mengalokasikan kebutuhan pendampingan psikologis kepada korban, agar korban dapat melewati masa krisis secepatnya oleh tenaga ahli psikolog secara cepat dan tepat," kata Bupati.
Baca juga: Lagi, Tiga Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Dikatakan, Pemkab akan terus mendampingi korban termasuk akan berupaya sehingga korban yang kini tidak sekolah bisa kembali sekolah.
Demikian juga keluarga korban akan diupayakan bisa dibantu sehingga memiliki rumah.
"Kami mengecam tindakan pelaku yang tidak manusiawi yang telah merusak masa depan korban," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan kasus-kasus asusila yang korban anak dan perempuan ke depan jangan lagi terjadi di Nagan Raya.
"Mari kita lakukan upaya termasuk menjaga anak dan menghidupkan lembaga pengajian di desa-desa.
Kita mengimbau agar para orang tua dapat menjaga pergaulan anak-anaknya, batasi penggunaan gadget, dan membatasi keluar malam," pinta Bupati Jamin Idham.
Baca juga: Darwati A Gani Minta 14 Tersangka Pemerkosa di Nagan Raya Dihukum Seberat-beratnya
Sementara itu, Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Rahmattullah menyampaikan bahwa sudah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban baik itu melalui P2TP2A maupun DPMG-P4.
"Kita sudah dampingi sejak awal pelaporan korban, dan kita juga telah mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait upaya pemulihan korban dan kelanjutan sekolahnya," katanya.
Tim Pemkab, kata Rahmattullah juga sudah memeriksakan kesehatan korban pada dokter spesialis di RSUD SIM.
"Kita akan mendatangkan tenaga ahli psikolog guna memulihkan paikologis korban," katanya.(*)
Baca juga: Live Streaming Semifinal Piala AFF Singapura vs Indonesia, Nonton di Sini Pukul 19.30 WIB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-nagan-raya_hm-jamin-idham_hukum-berat-pelaku-rudapaksa.jpg)