Breaking News

Berita Nagan Raya

Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, 2 Pelaku Diserahkan Keluarga, 13 Pemerkosa Sudah Diamankan & 1 Buron

Dua orang itu diantar keluarganya setelah sebelumnya polisi meminta pelaku menyerah guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya memperlihatkan tersangka kasus penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Mapolres setempat, Senin(20/12/2021). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dua orang tersangka yang sebelumnya masuk buronan dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Nagan Raya, menyerahkan diri pada Selasa (21/12/2021) sore.

Dua orang itu diantar keluarganya setelah sebelumnya polisi meminta pelaku menyerah guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, 3 orang pelaku ditangkap Polres Nagan Raya setelah lari ke Aceh Tengah. 

Ternyata dari tiga orang itu, dua orang pelaku pemerkosa dan satu orang lagi yang membantu 2 pelaku lari.

Dengan dua orang menyerah dan dua orang ditangkap, sehingga total yang diamankan sudah sebanyak 13 orang dari 14 orang pelaku.

"Ada dua orang menyerahkan diri. Kini sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH kepada Serambinews.com, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan Kasat Reskrim, saat ini jumlah pelaku yang masih buron hanya tersisa 1 orang lagi. 

Baca juga: Korban Alami Trauma Berat, Kasus 14 Pemuda Rudapaksa Gadis

"Kami kembali meminta pelaku yang 1 orang masih kabur segera menyerahkan diri. Kita akan buru terus pelaku," tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, jumlah pelaku yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 13 orang dari 14 pemerkosa.

Sebanyak 13 orang yang sudah diamankan itu yakni, 9 orang ditangkap awal lalu, 2 ditangkap di Aceh Tengah, dan 2 menyerahkan diri. 

"Kami masih terus mendalami dan memeriksa tersangka dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang remaja putri yang berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda. 

Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya itu, begitu memilukan.

Baca juga: Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah

Bagaimana tidak, pelaku yang berjumlah 14 orang, menggilir pelaku secara bergantian. 

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu itu, langsung ditangani dengan cepat usai dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).

Polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved