Dana JKA
Tahun 2022, Pemerintah Aceh Siapkan Dana JKA hanya untuk Empat Bulan, Ini Kata Wakil Ketua DPRA
Melainkan untuk lebih mengefektifkan anggaran kesehatan untuk program yang lebih penting dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah.
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRA Koordinator Bidang Kesehatan dan Sosial, Safaruddin mengatakan, pengurangan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dilakukan DPRA bersama Pemerintah Aceh, dalam APBA 2022 yang sudah disahkan 30 Nvpember 2021 lalu, bukan untuk mengurangi layanan kesehatan bagi publik.
Melainkan untuk lebih mengefektifkan anggaran kesehatan untuk program yang lebih penting dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah.
“Misalnya untuk menyelesaikan percepatan pembangunan rumah sakit regional di lima daerah yang sudah kita rencanakan lima tahun lalu, sampai kini belum ada yang tuntas 100 persen,” kata Safaruddin kepada Serambinews.com, usai membuka Rapat Kerja Komisi V Bidang Kesehatan dan Sosial DPRA, bersama DPRK se-Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kadinkes Kabupaten/Kota dan Direktur RSUZA, RSJ, dan RSIA di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).
Pengurangan anggaran kesehatan untuk program JKA, kata Safaruddin, melalui berbagai kajian dan perhitungan ketersediaan anggaran pasca menurunnya dana otsus dan termasuk untuk melayani kesehatan masyarakat miskin yang ada di Aceh.
• Media Korsel Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Singapura, Jumpa Vietnam di Final Piala AFF 2020
Pihak BPS menyebutkan, angka kemiskinan Aceh saat ini berkisar 15 persen, kalau kita kali dengan jumlah penduduk Aceh sebanyak 5,2 juta jiwa, jumlah penduduk miskin di daerah ini sekitar 780.000 orang.
Sementara Pemertintah Pusat menyatakan, dari 5,2 juta pendudukan Aceh yang ada sekarang ini, sebanyak 2,1 juta jiwa orang, sudah terdaftar dalam dan telah memiliki kartu JKN KIS yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ini artinya, Pemerintah Pusat sudah memasukkan 2,1 juta jiwa orang, penduduk Aceh dalam asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
• Paket SurpriseDeal Unlimited Telkomsel Hadir Lagi, Mulai Rp 100 Ribu Dapat 50GB, Berlaku Cuma 2 Hari
Jumlah penduduk Aceh yang sudah miliki kartu JKN KIS sebanyak 2,1 juta jiwa orang itu, sudah malampui jumlah penduduk miskin di Aceh, yang hanya berjumlah sekitar 780.000 orang.
Jika Pemerintah Aceh harus mengasuransikan kembali penduduknya sebanyak 2,2 juta jiwa dengan nilai premi asuransi totalnya mencapai Rp 1,1 trilliun/tahun, maka anggaran kesehatan daerah, yang diambil dari dana otsus, akan terkuras untuk pembayaran premi program asuransi JKA.
"Sementara, masyarakat yang kita bayar premi asuransi JKA nya tadi, tidak seluruhnya menggunakan kartu JKA untuk berobat. Karena kalau orang miskin, sudah diberikan kartu JKN KIS dari Kemenkes," ujarnya.
Oleh Karena itu, kata Safaruddin, mulai tahun 2022, DPRA bersama Pemerintah Aceh, mulai mengurangi alokasi anggaran kesehatan untuk program JKA.
Tahun 2022, dialokasikan sekitar Rp 500 miliar, untuk program JKA sekitar Rp 367 miliar dan sisanya dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan lima unit Rumah Sakit Regeonal, yaitu di Langsa, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Barat dan Aceh Selatan.
Penyelesaian pembangunan lima unit Rumah Sakit Regional ini, kata Safaruddin, sudah sangat mendesak, karena Aceh yang memiliki 23 Kabupaten/Kota, baru ada satu unit Rumah Sakit Rujukan Daerah Tipe A yaitu RSUZA di Kota Banda Aceh.
Lainnya, rumah sakit rujukan tipe B, seperti RSU Meuraxa, Banda Aceh, RSU Pidie, RSU Bireuen, RSU Langsa, RSUD Meulaboh, RSU Abdya dan lainnya.
Pengurangan anggaran untuk program JKA itu, kata Safaruddin, karena BPJS Kesehatan, yang diminta nama-nama peserta JKN KIS yang dibiayai Kemenkes sebanyak 2,1 juta jiwa penduduk Aceh lima tahun lalu, sampai kini mereka belum memberikan data tersebut kepada DPRA maupun Pemerintah Aceh.