Berita Banda Aceh

Operasi Lilin Seulawah Dimulai, Masuk ke Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Tapi setiap orang yang masuk ke Aceh harus vaksin dengan memperlihatkan kartu vaksin dan petugaspun akan menggunakan aplikasi pedulilindungi di pos...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, menyematkan pita tanda Operasi Lilin Seulawah 2021 dalam apel di Mapolda Aceh, Kamis (23/12/2021). 

"Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Kapolda Aceh.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. 

"Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," kata Ahmad Haydar.

Kapolda Aceh dalam kesempatan apel gelar pasukan itu diantaranya juga menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Seulawah 2021 di Provinsi Aceh, petugas di lapangan tidak memberlakukan pos penyekataan di perbatasan Aceh-Sumut.

Tapi setiap orang yang masuk ke Aceh, harus vaksin dengan memperlihatkan kartu vaksin dan petugaspun akan menggunakan aplikasi pedulilindungi di pos tersebut.

"Selain itu perayaan tahun baru harus dirayakan dengan cara biasa-biasa saja tidak boleh euforia," pungkas Kapolda Aceh.(*)

Baca juga: Polres Langsa Persiapkan Operasi Lilin Seulawah 2021, Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved