Masuk Aceh Wajib Sertifikat Vaksin
Polda Aceh bersama jajaran dan pihak terkait lainnya menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Operasi Lilin Seulawah 2021"
"Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, ganguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Kapolda Aceh.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin Seulawah 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Baca juga: Ratusan Masyarakat Lamkabeu Seulimum Aceh Besar Ikut Vaksinasi Massal, Ditinjau Wakapolda Aceh
"Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," kata Ahmad Haydar.
Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
Pemerintah telah mengeluarkan aturan kebijakan selama fase Nataru yang dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tentang Aturan Operasional Pusat Perbelanjaan/Mal.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH dalam keterangan persnya menjelaskan, aturan kebijakan itu mengatur beberapa hal terkait pusat perbelanjaan.
Pertama, operasional pusat perbelanjaan dibatasi sejak pukul 09.00 hingga 22.00 WIB selama tanggal tersebut.
"Dua, masyarakat wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi apabila akan memasuki tempat perbelanjaan," katanya.
Selanjutnya, pembatasan kapasitas, yakni 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal.
Nantinya, kata Dicky, Satgas Covid-19 daerah Aceh bersama personel pengamanan Ops Lilin Seulawah 2021 akan mengecek langsung pelaksanaan operasional pusat perbelanjaan di Aceh.

Ia juga mengatakan, pada saat aturan kebijakan tersebut berlaku diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan diri demi terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Aceh.
"Kita semua wajib ikut andil mengendalikan penyebaran Covid-19 agar terhindar dari lonjakan gelombang ketiga.
Dengan begitu kita akan dapat mengakhiri pandemi dan memasuki tahapan endemi," kata Dicky, Kamis (23/12/2021).
Endemi itu sendiri, jelas Dicky, merupakan keadaan di mana penyebaran virus terbatas pada daerah tertentu dalam jumlah dan frekuensi yang rendah, sehingga mereka yang tertular akan mendapatkan penanganan yang maksimal.
"Sehingga, momen Nataru nanti diharapkan menjadi pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang," pungkasnya.(dan)
Baca juga: Ribuan Warga Divaksin dalam Sehari
Baca juga: Vaksinasi Dibuka Hingga Malam Hari, Target 70 Persen akhir Desember
Baca juga: Kejar Target, Dulmusrid Minta Kaum Ibu Bantu Sukseskan Vaksinasi Covid-19