Lifestyle

Nasihat Buya Yahya untuk yang Sudah Menikah Tapi Selingkuh

Buya Yahya mengatakan, selingkuh adalah perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram padahal ia sudah mempunyai pasangan yang halal.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Al-Bahjah TV
Buya Yahya - Berikut nasihat dari Buya Yahya untuk yang sudah menikah tapi selingkuh 

SERAMBINEWS.COM - Berikut nasihat dari Buya Yahya untuk yang sudah menikah tapi selingkuh.

Islam memandang istimewa pada pasangan yang sudah menghalalkan hubungannya dalam bahtera pernikahan. 

Menikah juga termasuk ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap manusia.

Namun, adanya perselingkuhan di dalam pernikahan seringkali membuat rumah tangga yang telah dibangun tersebut retak bahkan berujung perceraian.

Adanya perselingkuhan di dalam pernikahan ternyata dipandang rendah dan hina.

Perselingkuhan yang terjadi dalam sebuah pernikahan, dinilai sangat terkutuk bagi yang melakukannya.

Baca juga: Nafsu Bergejolak dan Ingin Masturbasi, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (24/12/2021), Buya Yahya mengatakan, selingkuh adalah perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram padahal ia sudah mempunyai pasangan yang halal.

"Selingkuh maknanya adalah melakukan hubungan haram sudah punya yang halal, naudzubillah," kata Buya Yahya.

Selingkuh merupakan perbuatan yang hina dan akan terhinakan pula seseorang yang melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, ia sudah memiliki hal yang halal dari pasangan yang menikahinya namun tetap memilih melakukan hal yang haram dengan selingkuh.

Baik laki-laki dan perempuan, siapa pun yang melakukan perselingkuhan dianggap hina.

"Terhinakan laki-laki seperti itu. Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," sebutnya.

Baca juga: 4 Cara Ikhlas Memaafkan Suami yang Selingkuh Menurut dr Aisyah Dahlan Ungkap, Istri Wajib Tahu

Seseorang yang sudah terikat perkawinan tetapi selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.

Pelaku zina muhsan, sebut Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat. Karena itu, zina muhsan wajib dihindari.

"Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram, namanya zina muhsan dan kalau seandainya perlu ditegakkan hukum, maka dia dirajam sampai mati dan dia mendapatkan kehinaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved