Siasat Licik Dukun Pengganda Uang, Ritual Berakhir Tragis, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis
Melakukan dua aksi jahat yakni menipu dan membunuh, Yohanes akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Garut.
SERAMBINEWS.COM - Siasat Yohanes Suryono (51) menipu orang dengan cara mengaku sebagai dukun pengganda uang akhirnya ketahuan.
Hal itu terkuak usai aksi keji Yohanes saat membunuh dua orang ketahuan.
Melakukan dua aksi jahat yakni menipu dan membunuh, Yohanes akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Garut.
Yohanes ditangkap polisi usai melakukan ritual penggandaan uang di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Akibat ritual tersebut, dua orang meninggal dunia dan satu orang kritis.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap kasus tersebut.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku mengaku sebagai dukun yang memiliki keahlian untuk mendatangkan uang gaib kepada para korbannya.
"Pelaku ini melakukan sebuah praktek ritual penggandaan uang, tersangka YS alias Abah U ini adalah warga Banjar," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat melakukan ekspos kasus tersebut di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).
Lebih lanjut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, Yohanes sebenarnya tidak mampu mendatangkan apa yang ia janjikan kepada korbannya yakni menggandakan uang.
Hal itulah yang akhirnya membuat tiga pria merasa kecewa.
Kesal karena janji Yohanes untuk menggandakan uang ternyata bualan belaka, tiga pria itu akhirnya mendatangi rumah tersangka.
Tiga pria itu langsung memaki-maki anak tersangka dengan perkataan yang menyakitkan hati.
"Ketiga korban ini mendatangi rumah keluarga tersangka dan sempat memarahi anaknya dan mengatakan tersangka ini hanya pura-pura atau pembohong," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Baca juga: Penyidik Polres Bireuen ke Medan dan Jakarta, Lengkapi Berkas Kasus Penipuan di Situs Prakerja
Baca juga: Kajari Ingatkan Aksi Penipuan, Nilawati: Saya Tidak Pernah Memerintahkan Orang untuk Meminta Uang
Sakit Hati
Kesal anaknya dimaki-maki, Yohanes pun mengatur siasat keji.