Tiga Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira Berpangkat Kolonel

Prantara menjelaskan ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Istimewa
Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. 

Sementara, korban perempuan dipastikan sudah tewas sesaat setelah kecelakaan. Kesimpulan itu dibuktikan dengan luka parah di bagian kepala serta patah tulang tengkorak bawah korban.

"Kondisi kedua jenazah tersebut, memang yang wanita waktu ditemukan sudah dalam keadaan pembusukan. Tapi dari luka-luka yang kita lihat, kita periksa, korban wanita tersebut sudah meninggal waktu di kejadian atau TKP,” jelas Sumy.

Di sisi lain, Polda Jabar telah menyerahkan pengejaran pelaku penabrak korban berinisial HS dan S itu pada Pomdam III Siliwangi.

"Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari Tribunnews.

"Pelaku belum ada penangkapan," imbuhnya. 

Sementara, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhiant mengungkapkan, bukti-bukti menunjukkan, para pelaku penabrakan itu adalah anggota TNI AD.

"Memang kalau dilihat dari bukti di TKP diduga dari TNI AD, namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie, di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).

Pengambilalihan penyelidikan kasus penabrakan dan pembuangan itu sesuai instruksi dari Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto.

"Terkait hal itu Pangdam III Siliwangi memerintahkan untuk melakukan penyelidikan secara intensif agar segera kita ketahui pelakunya," katanya.

Baca juga: Jet Tempur Koalisi Pimpinan Arab Saudi Bumihanguskan Sembilan Gudang Senjata Houthi di Sanaa

Baca juga: Perayaan Natal Ekspatriat Diterima di Arab Saudi, Keterbukaan dan Toleransi Beragama Mulai Terlihat

Baca juga: Thailand Laporkan Klaster Pertama Covid-19 Omicron, Ditemukan 21 Kasus Baru

Tribunnews.com: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved