Tiga Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira Berpangkat Kolonel

Prantara menjelaskan ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Istimewa
Pria berbaju hitam dan putih yang ada di dalam mobil yang menabrak Handi dan Salsabila. 

Meskipun demikian, polisi tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.

"Hasil kordinasi kami menyepakati di limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi, saat jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (24/12/2021). 

Pelimpahan kasus ini, kata dia, belum sampai penetapan tersangka. 

"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.

Terkait alasan pelimpahan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian. 

"Jadi, setelah kejadian kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam," katanya. 

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto yang hadir di Mapolda, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan pelaku mengarah pada anggota TNI

"Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.

Sebelumnya, dua sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg. 

Baca juga: Jenderal Andika Minta Tiga Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek Diproses Hukum

Baca juga: Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek Diduga Oknum TNI AD, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam Siliwangi

Dibuang Hidup-Hidup ke Sungai Serayu

Fakta-fakta baru terungkap terkait tabrakan dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yaitu sosok pelaku dan kondisi korban saat dibuang ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jawa Tengah Kombes. Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti membeberkan hal ini pada Kompas TV, Jumat (24/12/2021).

Hasil autopsi pihaknya menemukan bahwa korban laki-laki masih hidup saat dibuang ke sungai. Hal ini diketahui dari kondisi paru-paru korban yang penuh air dan pasir. 

Korban yang berusia 18 tahun kemungkinan sedang tidak sadarkan diri saat dibuang ke sungai.

“Kalo yang pria waktu kita periksa dengan lengkap, luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran nafas sampai paru-paru, itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih dalam keadaan hidup atau mungkin memang tidak sadar," ujar Kombes Sumy Hastry.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved