Video

VIDEO Erick Thohir Angkat KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jabat Komisaris Utama PT Pindad

Erick Thohir mengangkat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero), menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pindad, Kamis (23/12/2021).

Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya KSAD Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad.

Sementara itu, KSAD Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya dengan jabatan baru tersebut.

Dudung mengatakan, dalam menjalankan tugas ini, perlu adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi dengan jajaran komisaris serta direksi Pindad.

Selain itu, perusahaan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Komisaris Utama perseroan.

Perusahaan juga menyampaikan selamat bergabung kepada Komisaris Utama yang baru.

PT Pindad berharap bergabungnya Dudung Abdurahman di perseroan ini dapat terus membangun perusahaan menuju industri pertahanan yang kuat, mandiri, berdaya saing dan semakin maju.

Baca juga: Jelang Nataru, Dirlantas Polda Aceh Sidak Terminal Bus Batoh

Baca juga: VIDEO Pria Tikam dan Rampok Wanita Medan Diringkus, Kesal Korban Minta Uang Rp 1,5 Juta Saat Kencan

Baca juga: VIDEO Ngaku Anggota BIN Ngamuk di Kantor Ojol, Warganet: Intel Kok Bilang?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved